Wednesday, May 20, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Khofifah Dijadwalkan Bersaksi di Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim Hari Ini

by Yudi
February 12, 2026
Reading Time: 2 mins read
Khofifah Dijadwalkan Bersaksi di Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim Hari Ini

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa. (foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 12 Februari 2026 – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan korupsi dana hibah di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Sidoarjo, Kamis (12/2/26). Pemeriksaan terhadap Khofifah merupakan penjadwalan ulang setelah pada pekan sebelumnya ia berhalangan hadir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemanggilan tersebut dilakukan atas permintaan majelis hakim kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Karena pekan kemarin Gubernur Jawa Timur berhalangan hadir karena ada agenda lain, maka dijadwalkan ulang untuk Kamis ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasety di Jakarta, Selasa (10/2/26).

Menurut Budi, kehadiran Khofifah diperlukan untuk memberikan keterangan terkait mekanisme pengelolaan dana hibah yang berkaitan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu tersangka, Kusnadi. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 12.00 WIB di Ruang Sidang Cakra, sebagaimana tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Tipikor Surabaya.

BeritaTerkait

Tujuh WNI Relawan Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel, Indonesia Kecam Pencegatan Kapal Bantuan Gaza

Tawarkan Proyek Koperasi Desa Fiktif, Sindikat Tipu Korban hingga Rp1,2 Miliar

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi lanjutan oleh penuntut umum. Ini merupakan pemanggilan kedua bagi Khofifah dalam perkara tersebut.

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi dana hibah yang menyeret 21 tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024, Sahat Tua Simanjuntak, pada Desember 2022.

Dari 21 tersangka yang ditetapkan KPK, salah satunya adalah mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi. Kusnadi meninggal dunia pada 16 Desember 2025 karena sakit.

Nama Khofifah mencuat dalam persidangan sebelumnya ketika jaksa membacakan BAP Kusnadi. Dalam dokumen tersebut disebutkan adanya dugaan penerimaan persentase dari dana hibah periode 2019–2024. Selain Khofifah, BAP itu juga menyebut Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, serta sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemprov Jatim sebagai pihak yang disebut menerima persentase dana hibah.

Namun demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Gubernur Jawa Timur terkait substansi BAP tersebut. Pemeriksaan Khofifah di persidangan hari ini dinilai penting untuk menguji fakta-fakta persidangan sekaligus memperjelas konstruksi perkara yang tengah didalami KPK.

Sidang lanjutan akan menjadi momentum krusial dalam membuka tabir mekanisme penyaluran dan pengelolaan dana hibah yang menjadi sorotan publik di Jawa Timur dalam beberapa tahun terakhir. @yudi

Tags: BersaksiGubernur Jawa TimurKhofifahKhofifah Indar ParawansaSidang Korupsi Dana Hibah
Share221SendScan

Trending

Tujuh WNI Relawan Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel, Indonesia Kecam Pencegatan Kapal Bantuan Gaza
News

Tujuh WNI Relawan Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel, Indonesia Kecam Pencegatan Kapal Bantuan Gaza

11 hours ago
Tawarkan Proyek Koperasi Desa Fiktif, Sindikat Tipu Korban hingga Rp1,2 Miliar
News

Tawarkan Proyek Koperasi Desa Fiktif, Sindikat Tipu Korban hingga Rp1,2 Miliar

11 hours ago
Polres Wonogiri Rangkul Generasi Muda Lewat Turnamen Esport, Mobile Legends Jadi Ruang Baru Pendekatan Humanis Polri
News

Polres Wonogiri Rangkul Generasi Muda Lewat Turnamen Esport, Mobile Legends Jadi Ruang Baru Pendekatan Humanis Polri

12 hours ago
Prabowo Dijadwalkan Hadir Perdana di Paripurna DPR, Bahas Arah Ekonomi dan Fiskal 2027
News

Prabowo Dijadwalkan Hadir Perdana di Paripurna DPR, Bahas Arah Ekonomi dan Fiskal 2027

12 hours ago
Polres Boyolali Bongkar Penggelapan Rp559 Juta di RSU Indriati, Dana Diduga Dipakai Judi Online dan Pinjol
News

Polres Boyolali Bongkar Penggelapan Rp559 Juta di RSU Indriati, Dana Diduga Dipakai Judi Online dan Pinjol

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Tujuh WNI Relawan Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel, Indonesia Kecam Pencegatan Kapal Bantuan Gaza

Tujuh WNI Relawan Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel, Indonesia Kecam Pencegatan Kapal Bantuan Gaza

May 19, 2026
Tawarkan Proyek Koperasi Desa Fiktif, Sindikat Tipu Korban hingga Rp1,2 Miliar

Tawarkan Proyek Koperasi Desa Fiktif, Sindikat Tipu Korban hingga Rp1,2 Miliar

May 19, 2026

TERPOPULER

Dari Konten Kreator Jadi Juragan Sapi Kurban, Pemuda Ngawi Raup Pasar hingga Kalangan Artis

Polres dan Kantor Pertanahan Ngawi Perkuat Sinergi Cegah Mafia Tanah

Peringati Hardiknas 2026, SDN 02 Kartoharjo Madiun Gelar Lomba Mewarnai dan Ajang Talenta

Persinga Ngawi Bidik Promosi ke Liga 3, Matangkan Persiapan Hadapi Putaran Nasional Liga 4

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In