Thursday, April 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Politik & Pemerintahan

Ketua KPU RI: PPP Gagal Capai Ambang Batas Parlemen 4 Persen

by Redaksi IndonesiaBuzz
May 22, 2024
Reading Time: 2 mins read
Ketua KPU RI: PPP Gagal Capai Ambang Batas Parlemen 4 Persen

IndonesiaBuzz: Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa upaya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk mencapai ambang batas parlemen sebesar empat persen tidak berhasil. Hal ini merupakan dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak sejumlah permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 yang diajukan oleh PPP.

“Konsekuensinya, ikhtiar dari PPP melalui jalur MK untuk mencapai perolehan suara minimal batas untuk parliamentary threshold empat persen tidak dapat tercapai karena putusan dismissal menyatakan sejumlah perkara PPP tidak dapat dilanjutkan pada sidang pembuktian,” ujar Hasyim di Gedung MK, Jakarta, Selasa.

Hasyim menambahkan bahwa dirinya tidak ingat secara rinci perkara PPP mana saja yang tidak diterima oleh majelis hakim MK, namun ia menyoroti salah satu kasus yang paling menonjol. “Yang paling menonjol di Jawa Barat, ada 19 kabupaten/kota di Jawa Barat yang oleh Mahkamah dinyatakan tidak bisa lanjut ke pemeriksaan pembuktian,” ujarnya.

Hasyim yang hadir untuk mengikuti sidang pembacaan keputusan dismissal di ruang Sidang Pleno I Gedung MK, mengatakan bahwa pihaknya menerima putusan yang tidak dapat diterima maupun yang berlanjut ke agenda sidang pembuktian. KPU, sebagai pihak termohon dalam perkara PHPU Pileg 2024, akan mencermati putusan tersebut untuk menentukan sikap selanjutnya.

BeritaTerkait

Bupati Madiun Dorong Disiplin Anggaran Desa Lewat Bimtek Optimalisasi Keuangan

DPC PDI Perjuangan Magetan Peringati HUT Ke-53 dengan Tasyakuran dan Donor Darah

“KPU sebagai satu-satunya pihak yang dalam kedudukan hukumnya sebagai pihak termohon harus mencermati betul salinan-salinan putusan yang baru saja dibacakan pada hari ini atau besok pagi untuk menentukan sikap dan menyiapkan strategi dalam pemeriksaan pembuktian,” tambah Hasyim.

Pada Selasa (21/5) dan Rabu (22/5), MK menggelar sidang putusan dismissal untuk perkara PHPU Pileg 2024. Pada Selasa, MK memutuskan 155 perkara dan pada Rabu (22/5), akan diputuskan 52 perkara. Dalam persidangan pada hari Selasa, sejumlah perkara yang diajukan PPP dinyatakan tidak dapat diterima oleh MK karena beberapa alasan, salah satunya karena permohonan dinilai kabur (obscuur) dan tidak konsisten dalam penjabaran data. @cinde

Tags: ambang batas parlemengagalPemilu 2024PPP
Share219SendScan

Trending

Prabowo Canangkan Revitalisasi 288 Ribu Sekolah, Fokus Perkuat Pendidikan dan Smart Class
News

Prabowo Canangkan Revitalisasi 288 Ribu Sekolah, Fokus Perkuat Pendidikan dan Smart Class

19 hours ago
Polres dan KPU Wonogiri Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Politik dan Data Pemilih
News

Polres dan KPU Wonogiri Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Politik dan Data Pemilih

20 hours ago
Kejati Lampung Tahan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp271 Miliar
News

Kejati Lampung Tahan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp271 Miliar

20 hours ago
294 Calon Haji Wonogiri Berpamitan, Bupati Ingatkan Waspada Cuaca Panas Ekstrem
News

294 Calon Haji Wonogiri Berpamitan, Bupati Ingatkan Waspada Cuaca Panas Ekstrem

20 hours ago
Diserbu Warga, Program 250 Porsi Makan Gratis Rutin Digelar di Pasar Pagotan
Halo Jatim

Diserbu Warga, Program 250 Porsi Makan Gratis Rutin Digelar di Pasar Pagotan

20 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Prabowo Canangkan Revitalisasi 288 Ribu Sekolah, Fokus Perkuat Pendidikan dan Smart Class

Prabowo Canangkan Revitalisasi 288 Ribu Sekolah, Fokus Perkuat Pendidikan dan Smart Class

April 29, 2026
Polres dan KPU Wonogiri Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Politik dan Data Pemilih

Polres dan KPU Wonogiri Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Politik dan Data Pemilih

April 29, 2026

TERPOPULER

Mediasi Tuntas, Kandang Ayam Petelur di Rejomulyo Tetap Beroperasi dengan Syarat Ketat

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

Anggota DPR RI Tinjau Korban Puting Beliung di Ngawi, Salurkan Bantuan dan Soroti Mitigasi Bencana

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In