IndonesiaBuzz: Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa upaya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk mencapai ambang batas parlemen sebesar empat persen tidak berhasil. Hal ini merupakan dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak sejumlah permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 yang diajukan oleh PPP.
“Konsekuensinya, ikhtiar dari PPP melalui jalur MK untuk mencapai perolehan suara minimal batas untuk parliamentary threshold empat persen tidak dapat tercapai karena putusan dismissal menyatakan sejumlah perkara PPP tidak dapat dilanjutkan pada sidang pembuktian,” ujar Hasyim di Gedung MK, Jakarta, Selasa.
Hasyim menambahkan bahwa dirinya tidak ingat secara rinci perkara PPP mana saja yang tidak diterima oleh majelis hakim MK, namun ia menyoroti salah satu kasus yang paling menonjol. “Yang paling menonjol di Jawa Barat, ada 19 kabupaten/kota di Jawa Barat yang oleh Mahkamah dinyatakan tidak bisa lanjut ke pemeriksaan pembuktian,” ujarnya.
Hasyim yang hadir untuk mengikuti sidang pembacaan keputusan dismissal di ruang Sidang Pleno I Gedung MK, mengatakan bahwa pihaknya menerima putusan yang tidak dapat diterima maupun yang berlanjut ke agenda sidang pembuktian. KPU, sebagai pihak termohon dalam perkara PHPU Pileg 2024, akan mencermati putusan tersebut untuk menentukan sikap selanjutnya.
“KPU sebagai satu-satunya pihak yang dalam kedudukan hukumnya sebagai pihak termohon harus mencermati betul salinan-salinan putusan yang baru saja dibacakan pada hari ini atau besok pagi untuk menentukan sikap dan menyiapkan strategi dalam pemeriksaan pembuktian,” tambah Hasyim.
Pada Selasa (21/5) dan Rabu (22/5), MK menggelar sidang putusan dismissal untuk perkara PHPU Pileg 2024. Pada Selasa, MK memutuskan 155 perkara dan pada Rabu (22/5), akan diputuskan 52 perkara. Dalam persidangan pada hari Selasa, sejumlah perkara yang diajukan PPP dinyatakan tidak dapat diterima oleh MK karena beberapa alasan, salah satunya karena permohonan dinilai kabur (obscuur) dan tidak konsisten dalam penjabaran data. @cinde