IndonesiaBuzz: Boyolali, 31 Desember 2023 – Dandim 0724/Boyolali, Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, mengonfirmasi bahwa 15 prajurit telah menjalani pemeriksaan terkait insiden penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di depan asrama Kompi Senapan B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali pada Sabtu (30/12/2023).
Menurut Letkol Inf Wiweko, peristiwa tersebut terjadi karena kesalahpahaman antara kedua pihak. “Ini terjadi secara spontanitas akibat kesalahpahaman yang terjadi antara prajurit dan relawan,” ujarnya dalam konferensi pers di Kodim Boyolali, Minggu (31/12/2023).
Insiden itu terjadi sekitar pukul 11.19 WIB di depan asrama Kompi Senapan B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali saat beberapa anggota TNI sedang bermain voli. Suara bising dari kendaraan berknalpot brong menjadi gangguan, yang mengakibatkan beberapa prajurit keluar dari asrama untuk mengingatkan pengendara.
“Mereka mencoba menghentikan konvoi kendaraan tersebut, namun sayangnya terjadi penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor knalpot brong,” terang Dandim.
Dua korban masih dirawat inap di RSUD Pandan Arang Boyolali sementara lima orang lainnya sudah diperbolehkan pulang. Dandim Wiweko berharap agar korban segera pulih dan menyatakan bahwa pihak berwenang, Polisi Militer Denpom 4 Surakarta, telah menangani masalah ini.
Dalam upaya menyelesaikan kasus ini, 15 prajurit telah diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun, penetapan tersangka masih menunggu hasil proses di Denpom 4 Surakarta.
Dalam keterangannya, Wiweko menegaskan komitmen TNI AD untuk menegakkan aturan hukum. “Kami menyesalkan kejadian ini dan akan mengambil langkah profesional sesuai prosedur hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat,” jelas Dandim.
Pihak TNI juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membantu pengobatan korban. Dandim Wiweko menambahkan pesannya kepada masyarakat untuk saling mengingatkan dan berperilaku baik saat berada di jalan raya serta mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
“Kami berpesan sebagai warga negara, kita mempunyai hak yang sama di mana pun berada, termasuk jalan raya, hak memakai jalan raya, hak merasa aman, nyaman di jalan raya. Mari kita saling mengingatkan sesama pengguna jalan raya agar berperilaku baik saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku,” tandasnya.







