IndonesiaBuzz: Ekonomi & Bisnis – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah kepesertaan dana pensiun sukarela di Indonesia per April 2025 baru mencapai 5,33 juta peserta. Angka ini hanya tumbuh tipis sebesar 1,92 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Menanggapi minimnya perkembangan tersebut, OJK kini membidik sektor pekerja informal sebagai potensi utama untuk meningkatkan kepesertaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa sektor informal mencakup sekitar 58 persen dari total angkatan kerja nasional, sehingga menjadi sasaran strategis untuk perluasan program pensiun sukarela.
“OJK melihat peluang penetrasi program pensiun di Indonesia masih cukup besar, khususnya pada sektor informal,” ujar Ogi dalam keterangan resmi yang dirilis pada Senin (16/6).
Guna mendorong pertumbuhan partisipasi, OJK terus mendorong industri dana pensiun untuk berinovasi melalui pengembangan produk, digitalisasi layanan, peningkatan edukasi peserta, serta perbaikan layanan pelanggan. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menarik minat pekerja informal untuk bergabung dalam program dana pensiun sukarela.
Dari sisi kinerja, dana pensiun sukarela menunjukkan perbaikan. Return on investment (ROI) tercatat sebesar 2,03 persen per April 2025, meningkat 0,60 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun demikian, industri dana pensiun tetap menghadapi sejumlah tantangan signifikan.
“Tantangan yang dihadapi antara lain kebutuhan menjaga kesesuaian antara aset dan kewajiban, memenuhi ekspektasi pemangku kepentingan di tengah ketidakpastian ekonomi, serta mengelola ketidaksesuaian antara asumsi aktuaria dan realisasi hasil investasi,” jelas Ogi.
Tantangan tersebut terutama dirasakan oleh Dana Pensiun Pemberi Kerja Program Manfaat Pasti (DPPK PPMP), yang sangat bergantung pada akurasi asumsi aktuaria dan hasil investasi jangka panjang.
Sebagai langkah penguatan, OJK terus mendorong perbaikan tata kelola, terutama dalam aspek kebijakan dan strategi investasi. Penekanan diberikan pada pentingnya kualitas portofolio serta keselarasan antara strategi investasi dan kewajiban jangka panjang.
“Tujuannya adalah untuk memastikan ketahanan dan keberlanjutan industri dana pensiun ke depan,” tegas Ogi.







