IndonesiaBuzz: Jakarta, 8 Juni 2025 — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menyegel aktivitas tambang nikel milik PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Tindakan tegas ini dilakukan menyusul temuan sedimentasi tinggi yang menyebabkan kekeruhan parah di wilayah pesisir.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan penyegelan dilakukan berdasarkan hasil temuan tim pengawasan KLH di lapangan. Menurutnya, PT ASP telah membuka lahan seluas 109,23 hektar untuk kegiatan tambang yang berdampak langsung pada kondisi lingkungan sekitar.
“Jadi ini sudah dikasih juga, juga diberikan papan penyegelan oleh teman-teman penegakan hukum,” ujar Hanif dalam konferensi pers di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025).
Hanif menegaskan bahwa aktivitas tambang tersebut menimbulkan dampak serius berupa kekeruhan air laut yang tinggi, mengancam ekosistem pesisir Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu kawasan laut paling kaya di dunia.
“Kekeruhan dengan pantai yang cukup tinggi dan ini tentu ada konsekuensi yang harus menjadi tanggung jawab oleh perusahaan tersebut,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjut, Kementerian LH telah memerintahkan Bupati Raja Ampat untuk mengevaluasi ulang persetujuan lingkungan yang telah diberikan kepada PT ASP. Selain itu, pihak kementerian akan menempuh jalur hukum.
“Percemaran dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akan tentu dilakukan penegakan hukum, baik hukum pidana maupun gugatan perdata, karena kondisi lingkungannya sudah kami rekam seperti itu,” tegas Hanif.







