Monday, October 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Kejagung Sita Rp2 Miliar di Rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan

by Nor Eko
July 1, 2025
Reading Time: 2 mins read
Kejagung Sita Rp2 Miliar di Rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (tengah) bersama seorang penyidik Jampidsus Kejagung (kanan) dan kuasa hukum dari Iwan Kurniawan, Calvin Wijaya (kiri), menunjukkan dokumen dan uang yang disita dari rumah Iwan Kurniawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (30/6/2025) (foto istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 1 Juli 2025 — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai Rp2 miliar dari rumah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, dalam penggeledahan yang dilakukan di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin (30/6). Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex dan sejumlah anak usahanya.

“Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita satu plastik bening berisi uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp1 miliar tertulis PT Bank Central Asia Cabang Solo tertanggal 20 Maret 2024,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (1/7).

Selain itu, penyidik juga menyita satu plastik berisi uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp1 miliar yang juga bertanda PT Bank Central Asia Cabang Solo, tertanggal 13 Maret 2024. Total uang tunai yang berhasil diamankan mencapai Rp2 miliar.

Selain uang tunai, sejumlah dokumen juga turut disita dari kediaman Iwan Kurniawan. Meski rumahnya digeledah, Harli menyebut bahwa Iwan masih berstatus sebagai saksi.

BeritaTerkait

Polisi Tetapkan Guru Pesantren di Bekasi sebagai Tersangka, Lebih dari 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

Lebih dari 150 Kasus Karhutla Terjadi di Wonogiri, Polisi Belum Temukan Indikasi Kesengajaan

“Dari tempat mana pun, penyitaan dapat dilakukan selama berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani,” ujarnya.

Tak hanya rumah Iwan, penyidik Jampidsus juga menggeledah lima lokasi lain pada hari yang sama. Di antaranya rumah mantan Direktur Keuangan PT Sritex berinisial AMS di Solo Baru, Sukoharjo, yang menghasilkan penyitaan dokumen dan dua barang bukti elektronik berupa ponsel.

Penyidik juga menggeledah rumah milik Manager Treasury PT Sritex berinisial CKN di Banjarsari, Surakarta, namun tidak menemukan barang bukti relevan.

Tiga lokasi tambahan yang turut diperiksa adalah PT Sari Warna Asli Textile Industry di Kebakkramat, Karanganyar; PT Senang Kharisma Textile di Karanganyar; serta PT Multi Internasional Logistic di Banjarsari, Surakarta. Ketiga perusahaan tersebut merupakan anak usaha PT Sritex.

“Dari ketiga lokasi ini, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” kata Harli.

Seluruh barang bukti yang telah disita akan dimintakan persetujuan penyitaan kepada pengadilan negeri setempat, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Dicky Syahbandinata (DS), mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020; Zainuddin Mappa (ZM), mantan Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020; serta Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022.

Tags: dirut sritexdugaan korupsiIwan Kurniawan LukmintoKejagung
Share220SendScan

Trending

Polisi Tetapkan Guru Pesantren di Bekasi sebagai Tersangka, Lebih dari 10 Santriwati Diduga Jadi Korban
News

Polisi Tetapkan Guru Pesantren di Bekasi sebagai Tersangka, Lebih dari 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

18 minutes ago
Gambling

Betonred Casino: The Ultimate Guide to Winning Big in Online Gambling

10 hours ago
Gambling

Betrepublic Casino: Ist es der beste Ort für High-Stakes-Glücksspiel?

10 hours ago
Lebih dari 150 Kasus Karhutla Terjadi di Wonogiri, Polisi Belum Temukan Indikasi Kesengajaan
News

Lebih dari 150 Kasus Karhutla Terjadi di Wonogiri, Polisi Belum Temukan Indikasi Kesengajaan

15 hours ago
Auto Draft
News

MTQ Kabupaten Madiun 2026 Tetapkan Kecamatan Geger sebagai Juara Umum

17 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Polisi Tetapkan Guru Pesantren di Bekasi sebagai Tersangka, Lebih dari 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

Polisi Tetapkan Guru Pesantren di Bekasi sebagai Tersangka, Lebih dari 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

October 12, 2026

Betonred Casino: The Ultimate Guide to Winning Big in Online Gambling

October 12, 2026

TERPOPULER

Atlet Ngawi Peraih Medali POPDA Jatim 2026 Bakal Diguyur Bonus Setara Porprov

Jadi Tuan Rumah POPDA Jatim, DPRD Ngawi Siapkan Sidak Venue dan Soroti Penginapan Atlet

Polres Wonogiri Amankan Pria di Puhpelem, 10 Butir Riklona Disita

Lima Paket E-Purchasing Dinkes Ngawi Disorot, Transaksi Nyaris Setara Pagu

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In