Indonesiabuzz: Sragen, 14 Juli 2025 – Pengadilan Agama (PA) Sragen mencatat adanya penurunan jumlah permohonan dispensasi kawin anak di Kabupaten Sragen. Sepanjang tahun 2024, tercatat 207 permohonan, sementara dalam periode Januari hingga Juli 2025, jumlahnya tercatat sebanyak 96 permohonan.
Ketua PA Sragen, Palatua, menyampaikan bahwa mayoritas permohonan tersebut disebabkan karena pihak perempuan telah hamil terlebih dahulu. Ia juga mengungkapkan bahwa dalam banyak kasus, pihak laki-laki sudah berusia dewasa, sedangkan pihak perempuan masih tergolong anak-anak.
“Kalau dilihat dari trennya, ada kecenderungan menurun. Namun kami tetap memperketat proses permohonannya. Harus ada rekomendasi dari Dinas Kesehatan terkait kesehatan reproduksi dan dari Dinas Sosial mengenai kesiapan mental anak. Jika tidak ada, maka permohonan kami tolak,” ujar Palatua kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Ia menambahkan bahwa fenomena ini banyak terjadi di pedesaan dan dipengaruhi oleh pergaulan remaja yang tidak terkontrol, salah satunya akibat penyalahgunaan gawai. Menurutnya, di wilayah perkotaan, anak-anak cenderung memiliki orientasi melanjutkan pendidikan tinggi, sementara di pedesaan, kesadaran tersebut masih rendah.
“Kadang anak-anak hanya penasaran, tanpa memikirkan dampaknya jangka panjang,” ucapnya.
Sebagai langkah preventif, Palatua menyarankan agar digalakkan kembali sosialisasi hukum di masyarakat melalui kerja sama lintas lembaga seperti PA, Polres, TNI, dan Kejaksaan. Ia juga telah menyampaikan usulan ini kepada Bupati Sragen agar program edukasi hukum bisa dijalankan kembali di tingkat kecamatan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sragen Sigit Pamungkas menyatakan pihaknya terus mengoptimalkan upaya perlindungan terhadap anak. Dalam kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Sabtu (12/7/2025), Pemkab Sragen mendapat dukungan lebih lanjut untuk menjalankan program perlindungan anak secara lebih efektif.
“Masih banyak kekerasan anak di desa yang belum terungkap. Oleh karena itu, kami terus mendorong edukasi kepada masyarakat pedesaan agar lebih peka terhadap potensi kekerasan anak,” ujar Sigit.
Ia juga menyebut penggunaan gadget yang berlebihan tanpa pengawasan sebagai salah satu pemicu utama. Pemkab Sragen berencana mengadakan kegiatan preventif seperti razia ponsel di sekolah sebagai bagian dari upaya perlindungan anak.







