Monday, April 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jateng

Karaton Kasunanan Surakarta Kecam Pemasangan APK di Kawasan Bersejarah

by Nor Eko
November 12, 2024
Reading Time: 2 mins read
Karaton Kasunanan Surakarta Kecam Pemasangan APK di Kawasan Bersejarah

Apk terpasang di tembok kawasan cagar budaya Karaton Kasunanan Surakarta (Foto:Istimewa)

IndonesiaBuzz: Surakarta, 12 November 2024 – Pihak Karaton Surakarta Hadiningrat melayangkan teguran keras kepada kedua pasangan calon (paslon) Pilkada Surakarta terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) di area yang masuk wilayah cagar budaya.

Peringatan ini disampaikan oleh Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Pangeran H. Dani Nur Adiningrat S.I.P. , yang merasa prihatin dengan pemasangan APK di tembok lingkungan keraton, yang dikhawatirkan dapat merusak Benda Cagar Budaya (BCB).

Dani mengungkapkan bahwa pemasangan APK tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berpotensi dikenai sanksi pidana.

“Kita sudah sampaikan bahwa pemasangan tidak benar dan itu sebenarnya potensinya pidana,” kata Dani, Selasa (12/11/2024).

BeritaTerkait

Momen Langka! Kraton Surakarta Gelar Halalbihalal Terbuka Bersama Raja

1.000 Abdi Dalem Terima Sembako dari Pakubuwono XIV

Teguran tersebut ditujukan kepada kedua pasangan calon maupun pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan APK di kawasan keraton.

Ia menilai bahwa pemasangan APK tersebut tidak hanya merusak estetika, namun juga melanggar aturan yang telah disepakati, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

“Kawasan keraton itu sudah disepakati baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, dan bahkan ada perda yang menyatakan bahwa kawasan keraton adalah white area, yang artinya harus dijaga dari segala bentuk kerusakan,” jelas Dani.

Dani juga menyebut bahwa pemasangan gambar paslon di lingkungan keraton yang dilakukan dengan terkoordinasi ini mengindikasikan adanya upaya yang terorganisir oleh tim masing-masing calon. Ia berharap bahwa kedua paslon beserta tim kampanye mereka dapat lebih menghormati lingkungan bersejarah tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Dani mengingatkan bahwa pemasangan APK dengan cara dipaku ke tembok keraton merupakan tindakan yang merusak nilai sejarah dan budaya yang harus dijaga dan dihormati.

“Saya harap ini menjadi perhatian dan pembelajaran bagi para pasangan calon agar lebih menghormati, dan jangan malah merusak seperti ini,” tegasnya.

Pihak keraton berharap komitmen yang lebih serius dari seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada Solo untuk menjaga kelestarian kawasan cagar budaya ini, demi menjaga warisan budaya untuk generasi mendatang.

Tags: APKKaraton Kasunanan SurakartaKawasan bersejarahpilkada jatengpilkada solosurakarta
Share220SendScan

Trending

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

5 hours ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

5 hours ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

6 hours ago
Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

1 day ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

April 26, 2026
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

April 26, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In