IndonesiaBuzz: Surakarta, 12 November 2024 – Pihak Karaton Surakarta Hadiningrat melayangkan teguran keras kepada kedua pasangan calon (paslon) Pilkada Surakarta terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) di area yang masuk wilayah cagar budaya.
Peringatan ini disampaikan oleh Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Pangeran H. Dani Nur Adiningrat S.I.P. , yang merasa prihatin dengan pemasangan APK di tembok lingkungan keraton, yang dikhawatirkan dapat merusak Benda Cagar Budaya (BCB).
Dani mengungkapkan bahwa pemasangan APK tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berpotensi dikenai sanksi pidana.
“Kita sudah sampaikan bahwa pemasangan tidak benar dan itu sebenarnya potensinya pidana,” kata Dani, Selasa (12/11/2024).
Teguran tersebut ditujukan kepada kedua pasangan calon maupun pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan APK di kawasan keraton.
Ia menilai bahwa pemasangan APK tersebut tidak hanya merusak estetika, namun juga melanggar aturan yang telah disepakati, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.
“Kawasan keraton itu sudah disepakati baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, dan bahkan ada perda yang menyatakan bahwa kawasan keraton adalah white area, yang artinya harus dijaga dari segala bentuk kerusakan,” jelas Dani.
Dani juga menyebut bahwa pemasangan gambar paslon di lingkungan keraton yang dilakukan dengan terkoordinasi ini mengindikasikan adanya upaya yang terorganisir oleh tim masing-masing calon. Ia berharap bahwa kedua paslon beserta tim kampanye mereka dapat lebih menghormati lingkungan bersejarah tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Dani mengingatkan bahwa pemasangan APK dengan cara dipaku ke tembok keraton merupakan tindakan yang merusak nilai sejarah dan budaya yang harus dijaga dan dihormati.
“Saya harap ini menjadi perhatian dan pembelajaran bagi para pasangan calon agar lebih menghormati, dan jangan malah merusak seperti ini,” tegasnya.
Pihak keraton berharap komitmen yang lebih serius dari seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada Solo untuk menjaga kelestarian kawasan cagar budaya ini, demi menjaga warisan budaya untuk generasi mendatang.







