IndonesiaBuzz: Batang, 16 Juli 2026 – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo secara resmi mengukuhkan peningkatan status Kepolisian Resor (Polres) Batang menjadi Polresta Batang dalam upacara yang digelar di Mapolresta Batang, Kamis (16/7/26). Peningkatan tipe tersebut menjadi bagian dari penguatan organisasi Polri dalam menjawab dinamika perkembangan wilayah Kabupaten Batang yang kian pesat.
Dalam rangkaian kegiatan itu, Kapolda juga meresmikan gedung baru Bagian Logistik (Baglog), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Siepropam) sebagai upaya memperkuat sarana pendukung pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo menegaskan bahwa perubahan status menjadi Polresta bukan sekadar pergantian nomenklatur organisasi, melainkan bentuk kesiapan institusi menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.
Menurutnya, perkembangan Kabupaten Batang sebagai kawasan strategis di jalur Pantai Utara (Pantura) dan terhubung dengan jaringan Tol Trans Jawa telah mendorong meningkatnya mobilitas masyarakat, investasi, serta pertumbuhan kawasan industri.
“Pengukuhan ini bukan sekadar perubahan nama organisasi, tetapi merupakan jawaban atas perkembangan wilayah Kabupaten Batang yang semakin dinamis. Status baru ini harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolda.
Ia menilai perubahan tersebut membawa konsekuensi terhadap meningkatnya tuntutan pelayanan publik dan kesiapsiagaan aparat dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Kapolda menekankan bahwa status baru sebagai Polresta harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas organisasi, baik dari sisi sumber daya manusia, kesiapan operasional, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia meminta seluruh personel mampu merespons setiap potensi gangguan keamanan secara cepat, tepat, profesional, dan humanis.
“Polresta Batang harus mampu hadir sebagai penjaga stabilitas kamtibmas, pengawal pembangunan, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Menurut Kapolda, keberadaan institusi kepolisian harus mampu memberikan rasa aman sekaligus mendukung iklim investasi dan pembangunan daerah yang terus berkembang.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Batang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta seluruh pihak yang telah mendukung proses peningkatan status Polres Batang menjadi Polresta.
Penghargaan juga diberikan kepada seluruh personel Polri yang dinilai telah bekerja keras menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama proses pembangunan daerah berlangsung.
Kapolda meminta seluruh jajaran Polresta Batang segera menyesuaikan diri dengan struktur organisasi yang baru melalui peningkatan kompetensi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Ia mengingatkan bahwa ekspektasi masyarakat terhadap institusi Polri akan terus berkembang sehingga setiap personel dituntut terus belajar, berlatih, dan beradaptasi dengan dinamika lingkungan strategis.
Selain itu, Kapolda mengajak seluruh anggota untuk semakin memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pelayanan yang responsif serta membangun kolaborasi dengan seluruh elemen bangsa.
Menurutnya, keamanan yang berkelanjutan hanya dapat diwujudkan apabila terbangun sinergi yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Selamat atas pengukuhan Polresta Batang. Jadikan peningkatan tipe ini sebagai momentum untuk memberikan pengabdian yang semakin profesional, responsif, humanis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Batang,” pungkas Kapolda.
Dengan status baru sebagai Polresta, diharapkan institusi kepolisian di Kabupaten Batang semakin mampu menjawab tantangan keamanan wilayah yang terus berkembang sekaligus memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Red – Ho Humas Polda Jateng)





