IndonesiaBuzz: Madiun, 6 September 2024 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun, Mochamad Mukaffi, memimpin rapat Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang berlangsung di Ruang One Stop Service Sendang Klangenan, Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun. Acara ini dihadiri oleh Pejabat Struktural Eselon IV, V, serta anggota P2HAM dari Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun.
Dalam sambutannya, Mukaffi menekankan pentingnya pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sebagai salah satu wujud dari reformasi birokrasi yang tengah dilaksanakan pemerintah. Ia juga menyoroti dinamika perkembangan zaman, terutama terkait ketergantungan masyarakat pada teknologi dan gadget, yang menuntut aparatur sipil negara untuk terus beradaptasi.
“Pelayanan publik harus bergerak dinamis mengikuti perkembangan zaman. Di era ini, kita semua tahu masyarakat sangat bergantung pada teknologi. Oleh karena itu, ASN harus selalu siap melayani dan cepat beradaptasi dengan perubahan agar bisa memenuhi harapan masyarakat,” ujar Mukaffi.
Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) adalah upaya pemenuhan pelayanan yang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.2 Tahun 2022. Dengan pencanangan ini, setiap satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur diharapkan mampu menjalankan mandat tersebut.
Mukaffi menutup rapat dengan menegaskan komitmennya bersama seluruh jajaran Lapas Pemuda Madiun untuk memenuhi standar pelayanan publik berbasis HAM yang telah ditetapkan.
“Kami berkomitmen penuh memenuhi kriteria dan indikator P2HAM, dan mengajak seluruh jajaran Lapas Pemuda Madiun untuk bersama-sama mewujudkan standar ini,” pungkasnya. (Redaksi/Humas)







