Tuesday, April 28, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Kalah Nyaleg, Balikin Modal Pakai Uang Hangat Kades di Tulungagung Masuk Bui

by Puthut
May 8, 2024
Reading Time: 2 mins read
Kalah Nyaleg, Balikin Modal Pakai Uang Hangat Kades di Tulungagung Masuk Bui

Ilustrasi

Indonesiabuzz.com : Tulungagung, 8 Mei 2024 – Seorang kepala desa Rejotangan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, bernama Andhi Mutojo (73) diduga menggelapkan anggaran bantuan keuangan senilai Rp. 175 juta. Uang tersebut digunakan untuk membayar hutang anaknya yang gagal nyaleg. Kades aktif tersebut kini ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tulungagung, Beni Agus Setiawan mengungkapkan, kepala desa tersebut adalah kepala desa aktif dan masih menjabat.

“Dia kepala desa aktif, dan masih menjabat,” katanya, Selasa (7/5/2024).

“Jadi hari ini kami menerima pelimpahan perkara dari penyidik kepolisian (Sat Reskrim Polres Tulungagung). Saat di kepolisian, tersangka Andhi Mutojo tidak dilakukan penahanan, namun di tangan JPU (jaksa penuntut umum) kami lakukan penahanan,” sambung Beni.

BeritaTerkait

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

Saat ini tersangka Andhi ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung untuk 20 hari ke depan. Rencananya, kejaksaan akan segera melimpahkan kasus itu ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

Dugaan adanya tindak pidana korupsi tersebut bermula saat Pemerintah Desa Rejotangan menerima Bantuan Anggaran (BK) dari APBD Tulungagung 2021 sebesar Rp. 175 juta. Anggaran itu mestinya dialokasikan untuk proyek pembangunan rabat jalan di Dusun Kates.

Anggaran yang diselewengkan tersebut mengakibatkan pembangunan jalan desa menjadi terlantar. Kemudian Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Tulungagung melakukan penyelidikan mendalam.

Puji Handi yang merupakan kuasa hukum Andhi Mutojo mengatakan, kliennya sempat menggunakan dana bantuan keuangan itu untuk keperluan lain. Saat itu, anak tersangka sedang terlilit utang akibat nyaleg pada 2019.

“Kemudian karena mendesak, akhirnya uang itu digunakan untuk membayar utang. Nah setelah itu ketika tersangka ini memiliki uang, proyek rabat jalan itu dikerjakan, meskipun di luar waktu pengerjaan yang semestinya,” kata Puji.

“Kami menilai tidak ada kerugian, karena sudah dikerjakan. Bisa dicek di lokasi. Tapi ya itu menyalahi prosedur. Seharusnya kalau uang itu disetorkan kembali ke kas daerah, meskipun tidak dikerjakan tidak apa-apa,” ujar dia. (Puthut-Red)

Tags: kejari tulungagungtulungagung
Share219SendScan

Trending

Basarnas Pastikan Evakuasi Korban Kecelakaan KA-KRL di Bekasi Timur Rampung, Seluruh Korban Perempuan
News

Basarnas Pastikan Evakuasi Korban Kecelakaan KA-KRL di Bekasi Timur Rampung, Seluruh Korban Perempuan

55 minutes ago
Prolanis di Desa Garon Madiun, Upaya Berkelanjutan Wujudkan Lansia Sehat dan Mandiri
News

Prolanis di Desa Garon Madiun, Upaya Berkelanjutan Wujudkan Lansia Sehat dan Mandiri

1 hour ago
Dudung Abdurachman Siap Kawal Percepatan Program Strategis Nasional, Buka Layanan Laporan Publik 24 Jam
News

Dudung Abdurachman Siap Kawal Percepatan Program Strategis Nasional, Buka Layanan Laporan Publik 24 Jam

1 hour ago
Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur, Korban Meninggal Bertambah Jadi 14 Orang
News

Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur, Korban Meninggal Bertambah Jadi 14 Orang

2 hours ago
Truk Pengangkut Pasir Terperosok di Sidoharjo Wonogiri, Kernet Meninggal Dunia
Peristiwa

Truk Pengangkut Pasir Terperosok di Sidoharjo Wonogiri, Kernet Meninggal Dunia

2 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Basarnas Pastikan Evakuasi Korban Kecelakaan KA-KRL di Bekasi Timur Rampung, Seluruh Korban Perempuan

Basarnas Pastikan Evakuasi Korban Kecelakaan KA-KRL di Bekasi Timur Rampung, Seluruh Korban Perempuan

April 28, 2026
Prolanis di Desa Garon Madiun, Upaya Berkelanjutan Wujudkan Lansia Sehat dan Mandiri

Prolanis di Desa Garon Madiun, Upaya Berkelanjutan Wujudkan Lansia Sehat dan Mandiri

April 28, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Mediasi Tuntas, Kandang Ayam Petelur di Rejomulyo Tetap Beroperasi dengan Syarat Ketat

Anggota DPR RI Tinjau Korban Puting Beliung di Ngawi, Salurkan Bantuan dan Soroti Mitigasi Bencana

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In