Indonesiabuzz.com : Ngawi, 11 Mei 2024 – Adalah Nira Pranita Asih (31), warga Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur harus kehilangan nyawanya pasca operasi pencopotan gigi geraham yang dilakukan oleh seorang dokter gigi di kabupaten Ngawi pada 28 Desember 2023.
Korban mengalami infeksi pasca operasi, dimulai dengan gusi yang membengkak, infeksi kemudian menjalar sampai ke paru-paru. Kemudian pada 30 Februari 2024, korban menjalani operasi torakotomi. Namun, kondisinya tak kunjung membaik hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir pada 27 April 2024.
Suami korban, Davin Ahmad Sofyan (28) menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban atas kematian istrinya.
Davin menyebutkan, pihaknya akan melibatkan pengacara untuk mendampinginya memberikan laporan ke Polres Ngawi. Dirinya mengaku akan terus berjuang untuk mencari keadilan atas meninggalnya sang istri, terkait dugaan malapraktik.
“Nanti ketika kami sudah siap akan mengadakan jumpa pers. Sudah ada rencana pelaporan (ke polisi) dalam waktu dekat,” tegas Davin.
Davin sendiri juga sudah bertemu dokter yang bersangkutan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, dokter tersebut menolak untuk bertanggung jawab dengan dalih bahwa tindakan operasi yang ia lakukan sudah sesuai prosedur.
“Saya mau dokter tanggung jawab, tapi dokter itu menyatakan semua yang telah dia lakukan sudah sesuai prosedur. Dia pun menyatakan tidak mau bertanggung jawab atas apa yang dialami istri saya,” tutur Davin.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengaku belum menerima laporan kasus meninggalnya wanita usai cabut gigi. Saat ini, pihaknya masih menunggu laporan tersebut.
“Belum ada laporan, tapi kami juga siap menerima laporan atas kasus tersebut,” jelas Joshua. (Puthut-Red)





