Thursday, July 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Inda Raya Doakan Maidi Usai Jadi Tersangka KPK, Ajak Publik Tetap Bijak dan Hormati Proses Hukum

by Yudi
January 21, 2026
Reading Time: 2 mins read
Inda Raya Doakan Maidi Usai Jadi Tersangka KPK, Ajak Publik Tetap Bijak dan Hormati Proses Hukum

Mantan Wakil Wali Kota Madiun periode 2019-2024, Inda Raya. (foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Madiun, 21 Januari 2026 – Mantan Wakil Wali Kota Madiun periode 2019-2024, Inda Raya, menyampaikan sikap terbuka dan reflektif menyusul penetapan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @indaraya, Inda Raya menyampaikan doa dan harapan agar Maidi diberi kekuatan dalam menghadapi proses hukum yang tengah berjalan.

“Sebagai seorang yang pernah bekerja bersama beliau, saya mendoakan beliau agar baik baik saja apapun kondisinya,” tulis Inda Raya dalam unggahan tersebut.

Inda Raya menegaskan bahwa setiap manusia tidak luput dari kekhilafan. Namun demikian, ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai aturan dan porsinya.

BeritaTerkait

KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Presiden Prabowo Resmikan Pemugaran Stasiun Semarang Tawang, Lanjut Uji Coba KA Nusantara Explorer

“Proses hukum tetap harus berjalan, sudah pada porsinya,” lanjutnya.

Dalam pernyataannya, Inda Raya juga mengajak masyarakat Kota Madiun untuk bersikap bijak dan proporsional dalam menyikapi persoalan tersebut. Ia mengingatkan agar publik tidak menutup mata terhadap dugaan kesalahan yang terjadi, namun juga tidak menghapus kebaikan dan kontribusi yang pernah dilakukan.

“Mengingat kebaikan beliau tidak ada ruginya, memaafkan khilafnya juga tidak ada salahnya,” tulisnya.

Unggahan tersebut ditutup dengan harapan agar kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan secara adil dan transparan.

“Semoga kebenaran dan keadilan dapat tegak dengan sebaik baiknya,” tulis Inda Raya, Rabu (21/1/26).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Wali Kota Madiun Maidi pada Selasa (20/1/26) setelah menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dana corporate social responsibility (CSR), fee proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penahanan dilakukan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih.

“Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama di Rutan KPK Gedung Merah Putih,” ujar Asep dalam siaran langsung di kanal YouTube resmi KPK.

Selain Maidi, KPK juga menahan dua tersangka lain, yakni Rochim Ruhdiyanto dari pihak swasta dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, penyidik mengamankan uang tunai sebesar Rp550 juta yang diduga terkait praktik pemerasan perizinan serta pengelolaan dana CSR.

KPK menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (Kridho S/Koresponden Madiun)

Tags: doa dan harapanInda RayakekuatanMaidiMantan Wakil Wali Kota Madiunproses hukum
Share227SendScan

Trending

KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
News

KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

1 hour ago
Presiden Prabowo Resmikan Pemugaran Stasiun Semarang Tawang, Lanjut Uji Coba KA Nusantara Explorer
News

Presiden Prabowo Resmikan Pemugaran Stasiun Semarang Tawang, Lanjut Uji Coba KA Nusantara Explorer

4 hours ago
Tak Hanya Bupati, Kasus Korupsi Pemalang Juga Seret Pegawai KPK
News

Tak Hanya Bupati, Kasus Korupsi Pemalang Juga Seret Pegawai KPK

4 hours ago
68 Pasangan di Jatipurno Resmi Kantongi Legalitas Pernikahan Lewat Sidang Isbat Nikah
News

68 Pasangan di Jatipurno Resmi Kantongi Legalitas Pernikahan Lewat Sidang Isbat Nikah

4 hours ago
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan dan Suap Proyek
News

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan dan Suap Proyek

4 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

July 30, 2026
Presiden Prabowo Resmikan Pemugaran Stasiun Semarang Tawang, Lanjut Uji Coba KA Nusantara Explorer

Presiden Prabowo Resmikan Pemugaran Stasiun Semarang Tawang, Lanjut Uji Coba KA Nusantara Explorer

July 30, 2026

TERPOPULER

Stigma Rasuah Picu Protes Pedagang Pasar Kota Madiun

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 16,36 Gram

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In