Thursday, September 24, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Harvey Moeis dan Helena Lim Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

by Nor Eko
July 22, 2024
Reading Time: 2 mins read
Harvey Moeis dan Helena Lim Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

tersangka terduga kasus korupsi timah Harvey Moeis dan Helena Lim telah dilimpahkan ke Kejari Jaksel (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 22 Juli 2024 – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis dan Helena Lim, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pelimpahan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

“Menyerahkan tersangka dan barang bukti dua tersangka yang pada waktu lalu dinyatakan lengkap, penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tanggung jawab dari penyidik,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/7/2024), seperti dilansir dari CNN.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan segera menyusun surat dakwaan agar kedua tersangka dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. “Penuntut umum akan melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran identitas dan formalitas tersangka dan barang bukti, tentu yang dimaksudkan dalam penanganan perkara ini tentu tidak ada error in persona dan error in objecto,” tambah Harli.

Kasus korupsi ini melibatkan 22 tersangka, termasuk Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, hingga Harvey Moeis yang diduga sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin. Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp300,003 triliun.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Kerugian tersebut terdiri dari kelebihan bayar harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp2,85 triliun, pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra sebesar Rp26,649 triliun, serta nilai kerusakan ekologis sebesar Rp271,6 triliun.

Penuntutan kasus ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi dan menjaga integritas pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Publik menantikan proses hukum lebih lanjut terhadap para tersangka di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Tags: 271 triliunHarvey Moeishelena limKajariKasus Timah
Share220SendScan

Trending

DPR Soroti Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus Napi
News

DPR Soroti Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus Napi

2 hours ago
15 KPM PKH di Batuwarno Graduasi Mandiri, Bupati Wonogiri Dorong Keluarga Lepas dari Bansos
News

15 KPM PKH di Batuwarno Graduasi Mandiri, Bupati Wonogiri Dorong Keluarga Lepas dari Bansos

3 hours ago
Peduli Warga, Bidpropam Polda Jateng Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih
News

Peduli Warga, Bidpropam Polda Jateng Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih

3 hours ago
KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan
News

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

3 hours ago
Ombudsman Temukan Hunian Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Warga Binaan Diduga Bayar untuk Menempati
News

Ombudsman Temukan Hunian Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Warga Binaan Diduga Bayar untuk Menempati

3 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

DPR Soroti Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus Napi

DPR Soroti Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus Napi

September 24, 2026
15 KPM PKH di Batuwarno Graduasi Mandiri, Bupati Wonogiri Dorong Keluarga Lepas dari Bansos

15 KPM PKH di Batuwarno Graduasi Mandiri, Bupati Wonogiri Dorong Keluarga Lepas dari Bansos

September 24, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

IBCA MMA Debut di POPDA XV Jatim 2026, Pertandingkan 30 Kelas di Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In