Tuesday, November 3, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Habib Palsu Tipu Enam Korban dengan Sertifikat Gadungan

by Redaksi IndonesiaBuzz
March 4, 2024
Reading Time: 2 mins read
Habib Palsu Tipu Enam Korban dengan Sertifikat Gadungan

Indonesiabuzz: JAKARTA – Kasus pembuatan sertifikat palsu oleh seorang pekerja serabutan berinisial JMW (24) di Kalideres, Jakarta Barat, menelan korban. Kombes Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa enam orang telah menjadi korban aksi tipu-daya JMW yang berpura-pura sebagai anggota organisasi Rabithah Alawiyah.

“Korban sebanyak enam orang,” ungkap Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi pada Minggu (3/3/2024).

Rabithah Alawiyah, organisasi tempat berkumpul orang-orang Hadrami dengan keturunan Nabi Muhammad di Tanah Air, menjadi sasaran tipu-daya JMW. Melalui situs palsu https://maktabdaimi.blogspot.com, JMW menggunakan logo Rabithah Alawiyah dan mencatat nasab (keturunan) habib yang sudah terdaftar di organisasi tersebut.

Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa JMW berhasil meraih keuntungan sekitar Rp 18,5 juta dari enam korban dengan tarif Rp 4 jutaan per nama. Setelah membayar, korban dijanjikan namanya tercatat resmi di Rabithah Alawiyah.

BeritaTerkait

Polres Madiun Amankan Empat Pria dalam Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Saradan

Bareskrim Polri Bersama BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine di Selat Malaka

“Orang-orang yang ingin namanya terdaftar bisa mengurusnya melalui jalur belakang di blogspot tersebut, dengan biaya sebesar Rp 4 juta per satu nama,” tambah Ade.

Kasus ini terungkap setelah Polda Metro Jaya menerima laporan dari Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah, Ahmad Ramzy Ba’abud. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/7725/XII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 26 Desember 2023 lalu. Polisi melakukan penyelidikan hingga menemukan JMW, yang saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan jumlah korban dan kerugian yang mungkin bertambah. @cinde

Tags: habib palsuPenipuansertifikat habib
Share220SendScan

Trending

Pemerintah Siapkan Penyelesaian Tiga Isu Strategis Aceh, Dana Otsus hingga Polemik Bendera Jadi Sorotan
News

Pemerintah Siapkan Penyelesaian Tiga Isu Strategis Aceh, Dana Otsus hingga Polemik Bendera Jadi Sorotan

4 hours ago
Bareskrim Bongkar TPPO Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia, 58 Orang Jadi Korban
News

Bareskrim Bongkar TPPO Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia, 58 Orang Jadi Korban

4 hours ago
Kemenag Kawal Pemulihan Santri Rumah Tahfiz Hamalatul Qur’an, Pastikan Hak Pendidikan Tetap Terpenuhi
News

Kemenag Kawal Pemulihan Santri Rumah Tahfiz Hamalatul Qur’an, Pastikan Hak Pendidikan Tetap Terpenuhi

6 hours ago
Anggaran Kementerian PKP Terserap Rp 8,6 Triliun, Target Akhir Tahun Capai 97,37 Persen
Ekonomi & Bisnis

Anggaran Kementerian PKP Terserap Rp 8,6 Triliun, Target Akhir Tahun Capai 97,37 Persen

6 hours ago
Doli Kurnia Desak Pimpinan Parpol Segera Bahas Putusan MA dan MK soal Polemik Ijazah Gibran
News

Doli Kurnia Desak Pimpinan Parpol Segera Bahas Putusan MA dan MK soal Polemik Ijazah Gibran

6 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pemerintah Siapkan Penyelesaian Tiga Isu Strategis Aceh, Dana Otsus hingga Polemik Bendera Jadi Sorotan

Pemerintah Siapkan Penyelesaian Tiga Isu Strategis Aceh, Dana Otsus hingga Polemik Bendera Jadi Sorotan

November 3, 2026
Bareskrim Bongkar TPPO Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia, 58 Orang Jadi Korban

Bareskrim Bongkar TPPO Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia, 58 Orang Jadi Korban

November 3, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan

Polri Larang Seluruh Personel Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi Disiplin

Antisipasi Kekeringan, DPRKP Ngawi Siapkan Anggaran Rp 7 Miliar untuk Perkuat Akses Air Bersih

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In