Monday, April 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Gagal Bangun Rumah Tiga Tahun, Nasabah Gugat Bank Mandiri di PN Kota Madiun

by Arn
October 15, 2025
Reading Time: 3 mins read
Gagal Bangun Rumah Tiga Tahun, Nasabah Gugat Bank Mandiri di PN Kota Madiun

Nasabah asal Jakarta Barat tuding adanya kelalaian dan cacat hukum dalam fasilitas KPR Bank Mandiri untuk proyek perumahan di Caruban | Rabu, 15 Oktober 2025 | Foto : Arn

IndonesiaBuzz : Madiun, 15 Oktober 2025 – Kasus sengketa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kembali menyeret nama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ke meja hijau.

Seorang nasabah bernama Eka Putri Diana, warga Desa Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, melayangkan gugatan hukum senilai Rp10 miliar setelah tiga tahun menunggu rumah yang tak kunjung selesai dibangun di Perumahan Green Indah Caruban Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

Sidang perdana perkara ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun, Rabu (15/10/2025), dengan nomor perkara 66/Pdt/PN Kota Madiun.

Pihak tergugat adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Consumer Loan Area Kediri.

BeritaTerkait

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

GRIB Jaya Madiun Desak Tindak Dugaan Penahanan Ijazah

Diana menjelaskan, ia membeli satu unit rumah melalui fasilitas KPR Bank Mandiri pada 22 Februari 2022, dan rutin membayar angsuran hingga Agustus 2025.

Namun, setelah tiga tahun, bangunan yang dijanjikan pengembang tak kunjung rampung.

Rumah yang seharusnya sudah ditempati itu, menurutnya, masih dalam kondisi setengah jadi tanpa pintu dan jendela, bahkan beredar kabar akan dilelang oleh pihak tertentu.

“Mulai September 2025 saya berhenti membayar angsuran karena rumah yang saya beli sampai sekarang belum selesai dibangun. Malah saya dapat kabar rumah itu akan dilelang,” ungkap Diana.

Ia menilai Bank Mandiri tetap menagih angsuran tanpa mempertimbangkan kondisi rumah yang belum layak huni, sehingga merugikan dirinya sebagai konsumen.

“Saya bersedia melanjutkan pembayaran kalau ada kejelasan status rumah dan penyelesaian pembangunannya. Kalau terus membayar dalam kondisi seperti ini, saya jelas dirugikan,” tegasnya.

Melalui kuasa hukumnya, Wahyu Dhita Putranto, Diana menggugat Bank Mandiri atas dugaan kelalaian dan cacat hukum dalam proses pemberian fasilitas KPR.

Dalam gugatan itu, Diana menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp71.000.948, mencakup uang muka (down payment) serta total angsuran yang telah dibayarkan.

Selain itu, ia juga menuntut ganti rugi immateriil sebesar Rp10 miliar karena merasa mengalami tekanan psikologis dan rasa malu akibat penagihan berulang.

“Kerugian immateriil ini karena klien kami terus mendapat tekanan dari pihak bank. Orang-orang di sekitarnya tahu ia beli rumah, tapi rumahnya tidak ada. Itu sangat memalukan dan menimbulkan tekanan batin,” jelas Wahyu.

Sidang perdana tersebut diwarnai dengan ketidakhadiran pihak Bank Mandiri di ruang sidang. Majelis hakim yang diketuai Dian Lismana Zamroni, S.H., M.Hum. kemudian menunda sidang dan menjadwalkan ulang pada 27 Oktober 2025 dengan agenda mediasi.

“Harapan kami, sidang berikutnya pihak Bank Mandiri bisa hadir. Pemanggilan sudah dilakukan secara patut dan memiliki cukup waktu. Kami berharap Bank Mandiri menghormati marwah pengadilan sebagai lembaga peradilan yang memberikan keadilan bagi masyarakat,” ujar Wahyu Dhita Putranto.

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam proses kredit yang dilakukan pihak bank terhadap kliennya.

“Dalam proses pembiayaan ini, kami menemukan adanya cacat hukum yang cukup fatal. Namun detailnya akan kami sampaikan dalam tahap pembuktian di sidang berikutnya,” tandas pengacara yang dikenal spesialis menangani kasus perbankan itu. (Arn)

Tags: Bank MandiriBerita madiunPN Kota Madiun
Share220SendScan

Trending

KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka
News

KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka

7 hours ago
Diduga Salah Manuver di Jalan Gelap, Tabrakan Depan di Purwantoro Lukai Pengendara Motor
News

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

7 hours ago
Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

23 hours ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

23 hours ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

24 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka

KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka

April 27, 2026
Diduga Salah Manuver di Jalan Gelap, Tabrakan Depan di Purwantoro Lukai Pengendara Motor

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

April 27, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In