IndonesiaBuzz: Ngawi, 20 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Badan Keuangan Kabupaten (Bakeu) Ngawi terus memperkuat upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Salah satu langkah yang ditempuh ialah menggelar sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Desa Kedungprau, Kecamatan Padas, Senin (20/7/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, serta warga setempat. Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah ingin meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.
Untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh, Pemerintah Kabupaten Ngawi menghadirkan narasumber dari Polres Ngawi, UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, dan PT Jasa Raharja.
Perwakilan Polres Ngawi menyampaikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, kepatuhan terhadap aturan berkendara, serta kelengkapan administrasi kendaraan sebagai bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Sementara itu, UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur menjelaskan berbagai ketentuan terkait PKB dan BBNKB, mulai dari mekanisme pembayaran, kemudahan layanan yang tersedia, hingga pentingnya membayar pajak tepat waktu untuk menghindari sanksi administrasi.
Di sisi lain, PT Jasa Raharja memaparkan manfaat perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, mekanisme pemberian santunan, serta keterkaitan kepatuhan administrasi kendaraan dengan hak masyarakat untuk memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Badan Keuangan Kabupaten Ngawi, Mulat Setiyohadi, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai kewajiban perpajakan sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
“Melalui sosialisasi ini kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurut Mulat, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tidak hanya menciptakan tertib administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan Kabupaten Ngawi.
Mulat menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan wajib pajak tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah daerah. Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat kepolisian, UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur, PT Jasa Raharja, pemerintah desa, hingga partisipasi aktif masyarakat.
“Dengan kolaborasi yang baik, kami optimistis kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan akan terus meningkat. Pada akhirnya, hal tersebut akan mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Ngawi yang semakin maju, tertib, dan sejahtera,” katanya.
Melalui sosialisasi yang digelar secara berkelanjutan hingga tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap budaya tertib membayar pajak kendaraan semakin mengakar di tengah masyarakat. Selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, langkah tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor PKB dan BBNKB sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (Esaputra /Koresponden Ngawi).






