IndonesiaBuzz:Jakarta, 21 Juli 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan perkara yang melibatkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, ke tahap penyidikan. Hingga Selasa (21/7/2026), penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap delapan orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keputusan menaikkan status perkara diambil setelah penyidik menggelar ekspose pada Senin (20/7) malam, sesaat setelah Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih KPK.
“Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (21/7/26).
Budi menjelaskan, delapan orang yang saat ini diperiksa terdiri atas tujuh orang yang dibawa dari Nusa Tenggara Barat ke Jakarta, termasuk Bupati Lombok Barat, serta satu orang pihak swasta yang diamankan di wilayah Jakarta.
Selain Lalu Ahmad Zaini, penyidik juga memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat Lalu Ratnawo, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, seorang pihak swasta, serta tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir bupati.
“Selain tujuh orang tersebut, tim juga mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20/726), yang saat ini juga masih menjalani pemeriksaan. Sehingga hingga pagi ini, total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang,” ujar Budi.
KPK mengungkapkan perkara yang sedang disidik berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan suap proyek serta penerimaan gratifikasi yang diduga melibatkan sejumlah pihak.
Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi perkara secara lengkap.
“Secara lengkap, bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini,” jelas Budi.
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Senin (20/7) di Kabupaten Lombok Barat menjaring 19 orang.
Dari jumlah tersebut, tujuh orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan pihak lainnya dimintai keterangan di daerah sesuai kebutuhan penyidikan.
Operasi tersebut menjadi OTT ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah yang nilainya diduga mencapai ratusan juta rupiah, serta berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/7/26).
“Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah dan juga beberapa dokumen terkait lainnya. Tentu ini juga masih akan terus didalami dalam pemeriksaan awal ini,” tambahnya.
KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Lembaga antirasuah itu berjanji menyampaikan secara terbuka konstruksi perkara, identitas tersangka, serta peran masing-masing pihak setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan. @yudi






