IndonesiaBuzz: Jakarta, 11 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Pada Jumat (11/9/26), lembaga antirasuah tersebut menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang sebagai saksi dalam perkara yang menyeret Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan para saksi berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/9/26).
Tujuh saksi yang dipanggil berasal dari berbagai latar belakang. Mereka yakni Direktur CV KK Sriwijaya berinisial YAN, ALD yang berprofesi sebagai petani atau pekebun, YUK dan ASM dari pihak swasta.
Selain itu, KPK turut memeriksa tiga aparatur sipil negara (ASN), yakni MAK, JN, dan FF.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali informasi terkait dugaan praktik suap dalam proses pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Pemeriksaan terhadap tujuh saksi pada Jumat merupakan lanjutan dari agenda pemeriksaan sebelumnya. Pada Kamis (10/9), KPK memanggil delapan orang untuk diperiksa sebagai saksi.
Mereka terdiri atas Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Yulius, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muara Enim Tarmizi Ismail, serta ASN berinisial FIZ, YOV, EFR, DW, dan ERW.
Satu saksi lainnya berasal dari pihak swasta, yakni IS.
Rangkaian pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk Tahun Anggaran 2025-2026.
Kasus tersebut mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 7 dan 8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Muara Enim Edison.
Dua hari setelah operasi, tepatnya 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempatnya adalah Edison selaku Bupati Muara Enim, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk Tahun Anggaran 2025-2026.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus dilakukan KPK untuk melengkapi proses penyidikan sekaligus mendalami konstruksi perkara dan pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam praktik suap tersebut. @yudi







