IndonesiaBuzz: Cilacap, 30 September 2025 –Polresta Cilacap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sinte dengan barang bukti total seberat 14,64 gram. Empat pemuda asal Banyumas ditangkap dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Selasa malam (23/9/225).
Keempat tersangka yang diamankan masing masing berinisial RS (24), SR WP (23), VPA (30), dan OO (22). Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah paket sinte siap edar, beberapa unit telepon genggam, uang tunai, serta satu unit sepeda motor yang diduga dipakai untuk aktivitas peredaran narkoba.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Kroya.
“Dari informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan dua tersangka terlebih dahulu. Dari hasil pemeriksaan, dua pelaku lain juga berhasil ditangkap,” ungkapnya, Senin (29/9/25)
Dalam penggeledahan, petugas menemukan beberapa paket sinte yang sudah dikemas untuk diedarkan. Salah satu tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut melalui media sosial Instagram dari akun bernama vechilevillain.utm. Narkoba itu kemudian dibagi untuk dikonsumsi sendiri maupun dipesan oleh rekan rekannya.

Barang bukti paket sinte seberat 14,64 gram dari tangan tersangka yang sudah dikemas untuk diedarkan
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana diubah dengan Permenkes Nomor 7 Tahun 2025 mengenai penggolongan narkotika.
“Mereka terancam pidana penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar,” tegas Ipda Galih.
Polresta Cilacap mengimbau masyarakat untuk aktif melapor apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba. Warga dapat menghubungi Call Center 110 Polresta Cilacap yang siaga 24 jam penuh.
“Dengan sinergi masyarakat dan aparat kepolisian, kita harap situasi kamtibmas di Cilacap tetap aman dan kondusif,” tambah Galih.
Keempat tersangka kini ditahan di Mapolresta Cilacap beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan jaringan peredaran sinte yang lebih luas di wilayah Cilacap dan sekitarnya. (Tiara S/Koresponden Cilacap)







