Friday, June 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Empat Pemuda Banyumas Ditangkap di Kroya, Edarkan Sinte via Instagram

by Yudi
September 30, 2025
Reading Time: 2 mins read
Empat Pemuda Banyumas Ditangkap di Kroya, Edarkan Sinte via Instagram

Salah satu tersangka kasus peredaran narkotika jenis sinte saat di periksa Satresnarkoba Polresta Cilacap, Senin (29/9/25) Siang. (foto: Humas Polresta Cilacap)

IndonesiaBuzz: Cilacap, 30 September 2025 –Polresta Cilacap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sinte dengan barang bukti total seberat 14,64 gram. Empat pemuda asal Banyumas ditangkap dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Selasa malam (23/9/225).

Keempat tersangka yang diamankan masing masing berinisial RS (24), SR WP (23), VPA (30), dan OO (22). Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah paket sinte siap edar, beberapa unit telepon genggam, uang tunai, serta satu unit sepeda motor yang diduga dipakai untuk aktivitas peredaran narkoba.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Kroya.

“Dari informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan dua tersangka terlebih dahulu. Dari hasil pemeriksaan, dua pelaku lain juga berhasil ditangkap,” ungkapnya, Senin (29/9/25)

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Solo, Residivis Narkoba Ditangkap di Basement Hotel

Dalam penggeledahan, petugas menemukan beberapa paket sinte yang sudah dikemas untuk diedarkan. Salah satu tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut melalui media sosial Instagram dari akun bernama vechilevillain.utm. Narkoba itu kemudian dibagi untuk dikonsumsi sendiri maupun dipesan oleh rekan rekannya.

Empat Pemuda Banyumas Ditangkap di Kroya, Edarkan Sinte via Instagram

Barang bukti paket sinte seberat 14,64 gram dari tangan tersangka yang sudah dikemas untuk diedarkan

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana diubah dengan Permenkes Nomor 7 Tahun 2025 mengenai penggolongan narkotika.

“Mereka terancam pidana penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar,” tegas Ipda Galih.

Polresta Cilacap mengimbau masyarakat untuk aktif melapor apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba. Warga dapat menghubungi Call Center 110 Polresta Cilacap yang siaga 24 jam penuh.

“Dengan sinergi masyarakat dan aparat kepolisian, kita harap situasi kamtibmas di Cilacap tetap aman dan kondusif,” tambah Galih.

Keempat tersangka kini ditahan di Mapolresta Cilacap beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan jaringan peredaran sinte yang lebih luas di wilayah Cilacap dan sekitarnya. (Tiara S/Koresponden Cilacap)

Tags: Cilacap Satuan Reserse NarkobaIpda Galih Secahyokabupaten cilacapPolresta CilacapSatresnarkoba
Share220SendScan

Trending

Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas
News

Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

46 minutes ago
Lansia Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Ngawi, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar
News

Lansia Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Ngawi, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar

60 minutes ago
Polsek Cepogo dan Warga Padamkan Kebakaran Limbah Kabel Bekas, Api Berhasil Dicegah Merembet ke Permukiman
News

Polsek Cepogo dan Warga Padamkan Kebakaran Limbah Kabel Bekas, Api Berhasil Dicegah Merembet ke Permukiman

1 hour ago
Tabrakan Maut Dua Motor di Wuryantoro Wonogiri, Tiga Orang Tewas dan Satu Luka Berat
News

Tabrakan Maut Dua Motor di Wuryantoro Wonogiri, Tiga Orang Tewas dan Satu Luka Berat

2 hours ago
Polda Jateng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 35 Polres, Perkuat Kebersamaan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
News

Polda Jateng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 35 Polres, Perkuat Kebersamaan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

2 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

June 12, 2026
Lansia Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Ngawi, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar

Lansia Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Ngawi, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar

June 12, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In