IndonesiaBuzz: Madiun, 4 Februari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua unit mobil mewah milik Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Noviarini, ke Jakarta pada Rabu (4/2/2026).
Penyitaan ini dilakukan untuk kepentingan pendalaman perkara dugaan korupsi pemerasan fee proyek dan dana CSR yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
Dua kendaraan yang diamankan penyidik KPK masing-masing adalah Mitsubishi Pajero dan Mercedes-Benz CLA 200.
Mobil tersebut diangkut menggunakan towing dari Mapolresta Madiun untuk pemeriksaan lanjutan di Jakarta.
Penyitaan kendaraan itu merupakan rangkaian dari penggeledahan rumah Rahma Noviarini di Jalan Setiaki Nomor 26, Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (27/1/2026) oleh tim penyidik KPK.
Selain kendaraan, penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Seluruh barang bukti dibawa untuk kepentingan penyidikan.
Ayah Rahma Noviarini, Ispariono, membenarkan adanya penggeledahan dan penyitaan tersebut. Ia menyebut petugas KPK membawa dokumen serta dua unit mobil dari rumah anaknya.
“Yang dibawa itu dokumen sama mobil,” kata Ispariono saat penggeledahan pada Selasa (27/1/2026).
Sementara itu, Rahma Noviarini menegaskan bahwa kendaraan yang kini diamankan KPK merupakan hasil pembelian pribadi dan tidak terkait dengan perkara korupsi yang sedang diusut.
Ia menyampaikan pernyataan tersebut saat ditemui usai menghadiri acara Dabo Battlefield I di GOR Bulutangkis Kota Madiun, Senin (2/2/2026) malam.
“Mobil itu saya beli sendiri. Satu saya beli di Surabaya, satu lagi di Kota Madiun,” ujarnya.
Rahma juga menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif.
“Saya hormati keputusan KPK untuk menyelidiki semuanya dari awal,” pungkasnya. (@Arn)







