IndonesiaBuzz: Bali, 22 Juni 2025 – Anggota DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih, mendorong agar praktik tajen atau sabung ayam dilegalkan. Ia beralasan tajen merupakan bagian dari budaya masyarakat Bali yang selama ini berada dalam area abu-abu hukum.
“Karena memang tajen itu merupakan bagian dari budaya Bali. Banyak yang metoh itu kan untuk punia juga ke kebutuhan upacara,” ujar Ajus saat ditemui di Buleleng, Minggu (22/6).
Menurut Ajus, ketiadaan regulasi membuat tajen kerap disalahgunakan oleh oknum-oknum demi kepentingan pribadi. Ia menilai legalisasi justru akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam konteks ekonomi dan pelestarian budaya.
“Daripada dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, mendingan hasilnya dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pendapatan daerah dan hibah. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan hasilnya secara menyeluruh,” tegasnya.
Namun, wacana tersebut mendapat penolakan dari Gubernur Bali, Wayan Koster. Ia menilai legalisasi tajen bukan persoalan sederhana dan memerlukan kajian mendalam.
“Jangan,” kata Koster tegas saat ditemui di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025 di Taman Budaya, Art Center, Denpasar, Sabtu (21/6).
“Harus dikaji dulu itu,” tambahnya.







