Wednesday, May 20, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Dirut BPJS, Penghapusan Tunggakan Iuran JKN Tak Berlaku bagi Peserta Mampu

by Yudi
February 12, 2026
Reading Time: 3 mins read
Dirut BPJS, Penghapusan Tunggakan Iuran JKN Tak Berlaku bagi Peserta Mampu, Total Tunggakan Capai Rp14,1 Triliun

Ali Ghufron Mukti dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi DPR RI pada Senin (8/9/2025).(foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: jakarta, 12 Februari 2026 – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa program penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak ditujukan bagi peserta yang tergolong mampu secara ekonomi. Peserta yang dinilai memiliki kemampuan membayar tetap diwajibkan melunasi seluruh kewajibannya.

“Peserta mampu bayar ya tentu tetap harus melunasi tunggakan. Ini yang salah kira, dia nunggu ‘wah kapan ini dihapus, saya punya utang’ padahal dia mampu dan dihitung mampu,” ujar Ali dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (11/2/26).

Dalam forum tersebut, Ali memaparkan bahwa jumlah peserta yang menunggak iuran mencapai lebih dari 23 juta orang, dengan total akumulasi tunggakan sekitar Rp14,125 triliun.

“Nah sebetulnya ini yang sering ditanyain, berapa kira kira? Kira kira itu yang punya piutang itu sekitar 23 juta orang lebih itu. Nah kemudian yang jumlah totalnya itu sekitar Rp14 triliun atau Rp14.125.680.000.000,” ungkapnya.

BeritaTerkait

Tujuh WNI Relawan Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel, Indonesia Kecam Pencegatan Kapal Bantuan Gaza

Tawarkan Proyek Koperasi Desa Fiktif, Sindikat Tipu Korban hingga Rp1,2 Miliar

Pemerintah berencana menggulirkan program penghapusan tunggakan iuran sebagai langkah strategis untuk mengatasi persoalan kepesertaan nonaktif. Ali menjelaskan, terdapat tiga latar belakang utama kebijakan tersebut.

Pertama, banyak peserta menjadi nonaktif karena menunggak iuran. Kedua, terdapat kelompok masyarakat yang sebenarnya mampu membayar iuran berjalan, tetapi tidak sanggup melunasi akumulasi tunggakan yang telah membesar. Ketiga, status nonaktif akibat tunggakan membuat peserta tidak dapat mengakses layanan kesehatan.

“Kenapa tidak aktif? karena menunggak. Nah menunggak itu ditagih tagihkan juga tidak keluar uangnya. Makanya banyak peserta nonaktif karena menunggak iuran, lalu mau dihapuskan,” jelas Ali.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap peserta yang terkendala tunggakan dapat kembali mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani utang masa lalu, sepanjang memenuhi kriteria yang ditetapkan.

BPJS Kesehatan, lanjut Ali, tengah menyiapkan sejumlah langkah teknis sebelum program dijalankan. Setidaknya ada empat aspek yang dipersiapkan.

Pertama, penyusunan petunjuk teknis internal. Kedua, verifikasi dan penyiapan data peserta menunggak sesuai ketentuan. Ketiga, integrasi sistem iuran dengan seluruh kanal perbankan dan nonperbankan. Keempat, penyusunan mekanisme penyampaian informasi kepada peserta.

“Dan penghapusan ini akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali,” kata Ali.

Skema berkala tersebut dimaksudkan agar kebijakan tetap terukur, akuntabel, dan tepat sasaran, khususnya bagi peserta dari kelompok rentan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan program pemutihan tunggakan iuran JKN akan segera direalisasikan. Pemerintah, kata dia, telah memulai langkah terobosan untuk memastikan akses perlindungan kesehatan lebih inklusif.

“Kemenko PM juga telah memulai terobosan penting, melalui Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN. Ini akan segera terwujud dan kita pastikan semua warga memiliki proteksi kesehatan yang terjangkau dan berkualitas,” ujar Cak Imin dalam keterangan pers, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, program ini difokuskan bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini terhambat mengakses layanan kesehatan akibat status kepesertaan nonaktif.

“Setiap masyarakat kurang mampu akan dibantu untuk terbebas dari tunggakan iuran sehingga kembali menjadi peserta aktif,” ujar Cak Imin.

Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi atas tingginya angka tunggakan sekaligus memperluas cakupan kepesertaan aktif JKN. Namun, pemerintah menegaskan, prinsip keadilan tetap dikedepankan mereka yang secara ekonomi mampu tetap berkewajiban menunaikan iurannya. @yudi

Tags: Ali Ghufron MuktiBPJSDirut BPJSJaminan Kesehatan NasionalJKN
Share220SendScan

Trending

Tujuh WNI Relawan Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel, Indonesia Kecam Pencegatan Kapal Bantuan Gaza
News

Tujuh WNI Relawan Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel, Indonesia Kecam Pencegatan Kapal Bantuan Gaza

8 hours ago
Tawarkan Proyek Koperasi Desa Fiktif, Sindikat Tipu Korban hingga Rp1,2 Miliar
News

Tawarkan Proyek Koperasi Desa Fiktif, Sindikat Tipu Korban hingga Rp1,2 Miliar

8 hours ago
Polres Wonogiri Rangkul Generasi Muda Lewat Turnamen Esport, Mobile Legends Jadi Ruang Baru Pendekatan Humanis Polri
News

Polres Wonogiri Rangkul Generasi Muda Lewat Turnamen Esport, Mobile Legends Jadi Ruang Baru Pendekatan Humanis Polri

8 hours ago
Prabowo Dijadwalkan Hadir Perdana di Paripurna DPR, Bahas Arah Ekonomi dan Fiskal 2027
News

Prabowo Dijadwalkan Hadir Perdana di Paripurna DPR, Bahas Arah Ekonomi dan Fiskal 2027

9 hours ago
Polres Boyolali Bongkar Penggelapan Rp559 Juta di RSU Indriati, Dana Diduga Dipakai Judi Online dan Pinjol
News

Polres Boyolali Bongkar Penggelapan Rp559 Juta di RSU Indriati, Dana Diduga Dipakai Judi Online dan Pinjol

9 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Tujuh WNI Relawan Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel, Indonesia Kecam Pencegatan Kapal Bantuan Gaza

Tujuh WNI Relawan Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel, Indonesia Kecam Pencegatan Kapal Bantuan Gaza

May 19, 2026
Tawarkan Proyek Koperasi Desa Fiktif, Sindikat Tipu Korban hingga Rp1,2 Miliar

Tawarkan Proyek Koperasi Desa Fiktif, Sindikat Tipu Korban hingga Rp1,2 Miliar

May 19, 2026

TERPOPULER

Dari Konten Kreator Jadi Juragan Sapi Kurban, Pemuda Ngawi Raup Pasar hingga Kalangan Artis

Polres dan Kantor Pertanahan Ngawi Perkuat Sinergi Cegah Mafia Tanah

Peringati Hardiknas 2026, SDN 02 Kartoharjo Madiun Gelar Lomba Mewarnai dan Ajang Talenta

Persinga Ngawi Bidik Promosi ke Liga 3, Matangkan Persiapan Hadapi Putaran Nasional Liga 4

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In