IndonesiaBuzz: Jakarta, 15 Juli 2025 – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan selama sembilan jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (15/7/2025). Nadiem diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun.
Setelah pemeriksaan, Nadiem menyampaikan terima kasih kepada pihak kejaksaan yang telah memberikan kesempatan kepadanya untuk menjelaskan perkara tersebut.
“Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan penerangan terhadap kasus ini,” kata Nadiem kepada wartawan.
Nadiem enggan menjawab lebih jauh soal materi pemeriksaan. “Izinkan saya kembali ke keluarga saya,” ujarnya singkat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan pemeriksaan terhadap Nadiem merupakan bagian penting dari upaya penyidik untuk mendalami informasi dan mengonfirmasi temuan yang ada.
“Tentu momen ini sangat urgen karena penyidik sudah melakukan berbagai pemeriksaan dan pemanggilan terhadap berbagai pihak, mengumpulkan bukti-bukti termasuk dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Harli.
Ini menjadi kali kedua Nadiem dimintai keterangan oleh Kejagung. Sebelumnya, ia juga diperiksa pada Senin (23/6/2025) selama sekitar 12 jam.
Selain memeriksa Nadiem, Kejagung juga telah memeriksa staf khusus dan sekretaris pribadinya, konsultan individu di kementerian, serta petinggi perusahaan transportasi yang didirikan Nadiem.
Hingga kini, Kejagung belum menetapkan tersangka dan masih menghitung potensi kerugian negara dari proyek pengadaan laptop yang sedianya mendukung program digitalisasi sekolah tersebut.







