Sunday, April 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Diperiksa 12 Jam, Nadiem Dicecar 31 Pertanyaan oleh Kejagung

by Nor Eko
June 24, 2025
Reading Time: 2 mins read
Diperiksa 12 Jam, Nadiem Dicecar 31 Pertanyaan oleh Kejagung

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (Foto;Ist)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 24 Juni 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam, dengan 31 pertanyaan pokok diajukan penyidik.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, pada Senin (23/6/2025). Nadiem hadir pukul 09.10 WIB dan baru keluar dari lokasi pemeriksaan sekitar pukul 21.00 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pemeriksaan fokus pada pengetahuan Nadiem sebagai menteri terkait penggunaan anggaran senilai Rp9,982 triliun dalam proyek tersebut.

“Penyidik mendalami bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp9,9 triliun ini dalam proyek pengadaan Chromebook,” ujar Harli.

BeritaTerkait

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Pakar Hukum Soro Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

Selain itu, penyidik juga menyoroti perubahan kajian teknis dalam pengadaan bantuan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Harli mengungkapkan bahwa pada 6 Mei 2020, Kemendikbudristek awalnya menggelar rapat teknis yang merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows.

Namun, sekitar Juni–Juli 2020, hasil kajian tersebut berubah dan justru mendorong penggunaan sistem operasi berbasis Chrome (Chromebook). “Penyidik akan mendalami siapa yang berperan dalam perubahan ini, dari kajian awal ke hasil review yang akhirnya memilih Chromebook,” jelas Harli.

Lebih lanjut, Harli menuturkan bahwa penggunaan Chromebook sejatinya tidak sesuai kebutuhan. Pasalnya, uji coba 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom pada 2019 menunjukkan hasil tidak efektif. Tim teknis pun awalnya merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows.

Namun, dalam pelaksanaannya, pihak Kemendikbudristek disebut mengarahkan perubahan kajian teknis demi tetap menggunakan Chromebook. “Ada dugaan pemufakatan jahat yang mengarahkan tim teknis agar menyesuaikan kajian dengan kebutuhan proyek,” ujar Harli.

Dari total anggaran pengadaan sebesar Rp9,982 triliun, sekitar Rp3,582 triliun berasal dari dana satuan pendidikan, dan Rp6,399 triliun dari dana alokasi khusus (DAK).

Tags: chorm bookdugaan korupsiKejagungNadiem Makarim
Share220SendScan

Trending

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

32 minutes ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soro Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

46 minutes ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

58 minutes ago
Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

23 hours ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

April 26, 2026
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

Pakar Hukum Soro Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

April 26, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In