Friday, July 31, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Dinkes Madiun Tegaskan Praktik Chiropractic Tak Direkomendasikan

by Arn
April 2, 2026
Reading Time: 2 mins read
Dinkes Madiun Tegaskan Praktik Chiropractic Tak Direkomendasikan

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Widya Wardani. (Dok.Ist)

IndonesiaBuzz : Madiun, 2 April 2026 – Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun menegaskan tidak merekomendasikan praktik chiropractic atau pijat kretek yang belakangan marak diminati masyarakat.

Layanan terapi tulang dan sendi tersebut dinilai belum memiliki dasar hukum serta standar keselamatan yang jelas, sehingga berpotensi menimbulkan risiko bagi pasien.

Peningkatan promosi melalui media sosial disebut menjadi salah satu pemicu tingginya minat masyarakat terhadap praktik ini.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terkait keamanan layanan sekaligus kepatuhan terhadap regulasi kesehatan yang berlaku.

BeritaTerkait

Bupati Madiun Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

KAI Daop 7 Gandeng Kejari Kota Madiun Perkuat Penanganan Hukum

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Widya Wardani, memastikan bahwa praktik yang beroperasi saat ini tidak berada dalam rekomendasi instansinya.

Ia menekankan pentingnya pemenuhan perizinan resmi bagi setiap penyedia layanan kesehatan tradisional.

“Dinas Kesehatan tidak merekomendasikan praktik pijat chiropractic. Kegiatan yang ada di wilayah Madiun tersebut juga tidak memiliki rekomendasi dari Dinas Kesehatan. Terapis seharusnya memiliki Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) yang diterbitkan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) dan proses tersebut memerlukan rekomendasi dari Dinas Kesehatan,” tegasnya, Kamis (02/04/2026).

Dari sisi kebijakan, perubahan pengaturan terjadi setelah dicabutnya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1076 Tahun 2003.

Pemerintah kemudian menetapkan kerangka baru pelayanan kesehatan tradisional empiris sejak 2016.

Dalam ketentuan terbaru tersebut, praktik chiropractic tidak termasuk dalam kategori layanan yang dibina dalam sistem kesehatan tradisional. Hal ini menempatkan praktik tersebut di luar pengawasan resmi kestrad.

Selain aspek legalitas, faktor keselamatan juga menjadi perhatian.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia (Perdosri), tindakan chiropractic berisiko jika dilakukan tanpa standar medis yang memadai, terutama karena menyasar tulang belakang dan sendi.

Dengan situasi tersebut, pemerintah daerah didorong memperkuat pengawasan di lapangan. Satuan Polisi Pamong Praja diharapkan mengambil langkah penertiban terhadap praktik yang tidak memenuhi ketentuan, guna melindungi masyarakat dari potensi bahaya serta memastikan kepatuhan terhadap aturan. (@Arn)

Tags: Berita madiunBone settingChiropratic MadiunDinkes MadiunPijat Kretek Madiun
Share220SendScan

Trending

Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
News

Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

38 minutes ago
Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif
News

Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif

49 minutes ago
Pilot Malaysia Diduga Jadi Kurir 25 Kilogram Ekstasi, Dijanjikan Upah Rp220 Juta
News

Pilot Malaysia Diduga Jadi Kurir 25 Kilogram Ekstasi, Dijanjikan Upah Rp220 Juta

58 minutes ago
Bupati Wonogiri Serahkan Alsintan kepada 76 Kelompok Tani, Perkuat Swasembada Pangan
News

Bupati Wonogiri Serahkan Alsintan kepada 76 Kelompok Tani, Perkuat Swasembada Pangan

5 hours ago
Kemhan Tutup Diklat Bela Negara SPPI, 33.758 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Siap Bertugas
News

Kemhan Tutup Diklat Bela Negara SPPI, 33.758 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Siap Bertugas

5 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

July 31, 2026
Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif

Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif

July 31, 2026

TERPOPULER

Stigma Rasuah Picu Protes Pedagang Pasar Kota Madiun

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 16,36 Gram

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In