Indonssiabuzz.com : Jateng, 11 Januari 2025 – Adalah Darso (43), warga Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga menjadi korban penculikan dan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Hal tersebut dilakukan oleh orang yang diduga sebagai oknum polisi yang berdinas di Polresta Yogyakarta.
Pihak keluarga yang melaporkan kasus ini ke Mapolda Jateng menyebutkan bahwa korban tewas usai dijemput paksa oleh sejumlah polisi dirumahnya. Pihak keluarga korban melapor ke Mapolda Jateng pada Jumat (10/1/2025), 19.00 WIB. Dan proses pelaporan selesai pada pukul 22.30 WIB.
Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan berujung kematian terhadap Darso, diduga dilakukan oleh anggota Polresta Jogja.
“Kami melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berencana yang mengakibatkan maut, sebagaimana diatur di Pasal 355 ayat 2 KUHP Junto Pasal 170 ayat 2 angka 3 yang diduga dilakukan oknum Polresta Yogyakarta,” kata Antoni, Jumat (9/1/2025).
Antoni bercerita terkait kejadian tersebut. Berawal pada Juli 2024, Darso sedang dalam perjalanan dari Semarang menuju Jogja dengan mengendarai mobil rental.
“Korban ini dia nyupir, nabrak orang, kemudian sempat bertanggung jawab. Sudah dibawa ke klinik, tapi mungkin karena nggak punya uang, jadi ninggal KTP,” tuturnya.
Setelah kejadian tersebut, Darso berangkat ke Jakarta selama dua bulan untuk bekerja. Setelah pulang dan sudah seminggu ada dirumah, beberapa anggota kepolisian yang menggunakan mobil mendatangi rumah Darso. Itu pada 21 September 2024 lalu.
“Di Semarang dijemput oleh orang diduga anggota Satlantas Polrestabes Yogyakarta. Mereka datang pakai mobil, tiga anggota,” tuturnya.
“Tiga anggota itu menanyakan kebenaran alamat Pak Darso, sesuai alamat KTP yang ditinggalkan korban di Jogja. Istri manggil korban, korban menemui anggota, istri korban masuk rumah lagi,” jelasnya.
“Keluar rumah, korban sudah tidak ada. Korban pun dibawa tanpa surat penangkapan, surat tugas, dan tanpa surat apapun,” katanya melanjutkan.
Selang sekitar dua jam, tiba-tiba keluarga mendapat kabar dari ketua RT dan polisi, bahwa korban berada di RS Permata Medika, Ngaliyan. Keluarga pun langsung kaget dan mendatangi rumah sakit.
“Menurut istri korban ada luka lebam di wajah, kemudian korban bercerita bahwa dada, perutnya sakit. Korban cerita kepada adiknya, dia dipukuli di sekitar perut,” jelasnya.
Kondisi korban sempat membaik dan bisa meninggalkan rumah sakit. Sayangnya, selang beberapa hari kemudian, korban meninggal. Sebelum meninggal, korban disebut sempat berkata ke istrinya meminta kasus itu diproses secara hukum.
“Karena keluarga ini nerima, ketika korban meninggal, dikuburkan begitu saja. Pemukulannya di Semarang 21 September 2024. Meninggalnya 29 September,” jelasnya.
Alasan kenapa keluarga korban baru melaporkan pelaku ke Polda Jateng saat ini, karena sebelumnya banyak pihak yang menawarkan jasa untuk mediasi. Bahkan keluarga korban pun juga sempat melakukan mediasi dengan pelaku. Karena mediasi yang tak berhasil, akhirnya keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Mapolda Jatim.
Istri korban, Poniyem menambahkan bahwa saat di IGD RS Permata Medika, meski korban dalam kondisi sesak napas, tapi korban masih dalam keadaan sadar dan masih sempat berkomunikasi.
“Tapi tidak ngomong apa-apa soal kejadiannya, tapi setelah oknumnya itu pergi baru bilang kalau saya habis dipukuli sama yang jemput,” ungkap Poniyem. (Puthut-Red)