IndonesiaBuzz: Jakarta, 2 Oktober 2025 – Jejak hacker Bjorka akhirnya terhenti. Polisi menangkap seorang pemuda berinisial WFT (22), yang selama ini bersembunyi di balik sederet nama samaran di dark web.
WFT diringkus Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara, pada Selasa (23/9/25).
“Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku WFT,” kata Kasubdit Penmas Polda Metro, AKBP Reonald Simanjuntak, dalam konferensi pers, Kamis (2/10/25).
Gonta-ganti Identitas di Dark Web
Meski usianya muda, WFT cukup lihai beraksi di jagat maya. Sejak 2020, ia menjual data pribadi di forum gelap internet. Untuk mengelabui aparat, ia kerap berganti identitas.
Polisi mencatat aktivitasnya di darkforum.st sejak Desember 2024 dengan nama Bjorka. Ia lalu menggunakan alias SkyWave, Shint Hunter pada Maret 2025, dan terakhir Oposite6890 pada Agustus 2025.
“Tujuan perubahan nama ini untuk menyamarkan dirinya sehingga sulit dilacak,” ungkap polisi.
Jual Data hingga Pemerasan Bank
Dari hasil penyelidikan, WFT memperdagangkan data dari berbagai institusi, baik dalam maupun luar negeri. Semua transaksi dilakukan dengan mata uang kripto.
Pada Februari 2025, ia bahkan sempat mengklaim membobol 4,9 juta akun nasabah bank swasta dan mengunggah database korban. Polisi menduga aksinya bertujuan untuk pemerasan.
“Niat pelaku adalah melakukan pemerasan terhadap bank swasta tersebut,” kata AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon.
Aktif di Banyak Platform
Tak hanya di dark web, WFT juga aktif di Telegram, Instagram, TikTok, Facebook, hingga X (Twitter). Semua akun itu digunakan untuk menyebarkan data curian dan membangun citra diri sebagai sosok Bjorka.
Polisi menyita komputer dan ponsel miliknya, yang berisi bukti digital terkait postingan, transaksi, hingga aktivitas ilegal.
Dijerat UU ITE dan PDP
Atas perbuatannya, WFT dijerat Pasal 46 junto Pasal 30, Pasal 48 junto Pasal 32, serta Pasal 51 ayat 1 junto Pasal 35 UU ITE, ditambah Pasal 65 ayat 1 junto Pasal 67 ayat 1 UU Perlindungan Data Pribadi.
“Proses penyelidikan saintifik terus dilakukan untuk membuktikan asal data-data yang dijual pelaku,” tutup polisi. @jjpamungkas







