Monday, October 19, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Cetak Uang Palsu Pakai Printer, Ibu dan Dua Anak Diringkus Polisi

by Nor Eko
September 28, 2025
Reading Time: 2 mins read
Cetak Uang Palsu Pakai Printer, Ibu dan Dua Anak Diringkus Polisi

Konfersi pers kasus penangkapan 4 orang produsen sekaligus pengedar uang palsu di Polres Demak, Jumat (26/9/2025). (Foto:istimewa)

IndonesiaBuzz: Demak, 28 September 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak membongkar jaringan pengedar uang palsu (upal) yang beroperasi di sejumlah pasar tradisional. Empat orang pelaku yang berasal dari Ungaran dan Grobogan ditangkap dalam pengungkapan kasus ini. Mereka diketahui memproduksi upal di Boyolali dan mengedarkannya di Demak.

Kasat Reskrim Polres Demak Iptu Anggah Mardwi Pitriyono menjelaskan, para tersangka masing-masing berinisial R (43), BYR (20), RAT (24), dan BR (31). Tiga di antaranya memiliki hubungan keluarga.

“Dari empat tersangka yang sudah kita amankan, ini terdiri dari satu keluarga dan satu pekerja. Saudari R (43) ini adalah ibu, kemudian anaknya itu BYR (20) dan RAT (24),” kata Anggah saat konferensi pers di Mapolres Demak, Jumat (26/9/2025).

Menurut Anggah, uang palsu diproduksi BYR (20) bersama BR (31) di sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, menggunakan printer dan alat sablon. Bahan utama yang digunakan adalah kertas HVS yang kemudian disablon menyerupai pecahan Rp100 ribu. Untuk menyamarkan agar tampak seperti uang asli, pelaku menambahkan serbuk fosfor dan serbuk emas guna menampilkan watermark dan lambang Bank Indonesia.

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Amankan Pria di Puhpelem, 10 Butir Riklona Disita

11 Operator Judi Online Ditangkap di Rumah Dinas Kompleks AD Cijantung

“Tingkat kemiripan secara kasat mata mirip, karena banyak pedagang mau memberikan kembalian. Tapi kalau dilihat, diraba, diterawang, itu terasa rupiah ini palsu,” ujarnya. Dengan satu rim kertas, para pelaku dapat mencetak hingga Rp250 juta uang palsu.

Anggah mengungkapkan, R (43) dan RAT (24) membeli uang palsu tersebut dari BYR (20) dengan perbandingan 1:5. “Jadi Rp10 juta itu untuk Rp50 juta uang palsu,” jelasnya.

Uang palsu itu kemudian diedarkan dengan cara dibelanjakan barang-barang kebutuhan sehari-hari di pasar-pasar tradisional seharga Rp10.000–Rp12.000 untuk mendapatkan kembalian uang asli.

Beruntung, kepolisian berhasil meringkus keempat pelaku sebelum seluruh uang palsu diedarkan. Dari total produksi ratusan juta rupiah, uang palsu yang sudah beredar baru sekitar Rp10 juta. Polisi menyita 1.468 lembar upal pecahan Rp100 ribu, 149 lembar pecahan Rp50 ribu, uang kembalian Rp93 ribu, serta alat produksi upal.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 36 ayat (3) jo Pasal 26 ayat (3) dan/atau Pasal 36 ayat (2) jo Pasal 26 ayat (2) dan/atau Pasal 36 ayat (1) jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Tags: Demakpolres demakUang PalsuUpal
Share221SendScan

Trending

HUT Humas Polri ke-75, Polres Wonogiri Salurkan 20.000 Liter Air Bersih untuk Warga Bendokerep
News

HUT Humas Polri ke-75, Polres Wonogiri Salurkan 20.000 Liter Air Bersih untuk Warga Bendokerep

9 minutes ago
Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J, Meninggal Dunia
News

Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J, Meninggal Dunia

6 hours ago
Polres Wonogiri Gelar Operasi Aman Desa 2026, Amankan Pilkades Serentak di 50 Desa
News

Polres Wonogiri Gelar Operasi Aman Desa 2026, Amankan Pilkades Serentak di 50 Desa

7 hours ago
KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Dana Bencana BNPB, Sita Uang Rp3,3 Miliar
News

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Dana Bencana BNPB, Sita Uang Rp3,3 Miliar

11 hours ago
Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Persawahan Rejomulyo Madiun, Polisi Lakukan Pemeriksaan
News

Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Persawahan Rejomulyo Madiun, Polisi Lakukan Pemeriksaan

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

HUT Humas Polri ke-75, Polres Wonogiri Salurkan 20.000 Liter Air Bersih untuk Warga Bendokerep

HUT Humas Polri ke-75, Polres Wonogiri Salurkan 20.000 Liter Air Bersih untuk Warga Bendokerep

October 19, 2026
Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J, Meninggal Dunia

Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J, Meninggal Dunia

October 19, 2026

TERPOPULER

Gerindra Ngawi Pasang Target Menang Pilkada 2029, Bidik Kursi Bupati

Belum Setahun Menjabat, AKBP Prayoga Angga Dimutasi ke Bareskrim Polri

Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Pencurian Loker Kasir Warung Seafood Mawardi

Atlet Ngawi Peraih Medali POPDA Jatim 2026 Bakal Diguyur Bonus Setara Porprov

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In