IndonesiaBuzz : Madiun, 13 Agustus 2026 – Polres Madiun menerima penghargaan dari Kapolri sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Mandiri Tahun Anggaran 2025 dengan kategori Pelayanan Prima (A).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas penyelenggaraan pelayanan kepolisian yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.
Capaian itu menjadi pengakuan terhadap berbagai upaya Polres Madiun dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Standar pelayanan yang mudah, cepat, ramah, transparan, dan responsif terus didorong dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan penghargaan tersebut tidak hanya menjadi capaian institusi, tetapi juga tanggung jawab untuk menjaga sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.
Menurutnya, seluruh personel memiliki peran dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang diberikan harus profesional, humanis, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat serta rasa puas kepada masyarakat,” ujar Kapolres Madiun, Kamis (13/8/2026).
Ridwan menilai predikat Pelayanan Prima (A) merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Polres Madiun.
Ia meminta capaian tersebut tidak menjadi alasan bagi jajaran untuk berhenti melakukan pembenahan dalam pelayanan publik.
“Ini bukan akhir, tetapi menjadi awal untuk bekerja lebih baik lagi. Kami akan terus melakukan evaluasi dan inovasi agar masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian yang semakin mudah, cepat, transparan dan humanis,” tambahnya.
Polres Madiun selanjutnya berkomitmen mempertahankan kualitas pelayanan melalui evaluasi dan inovasi berkelanjutan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan Polri yang Profesional, Modern, Humanis dan Terpercaya serta menjaga kepercayaan masyarakat. (@Arn/Hms)







