Thursday, October 15, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Terungkap, 2 Napi Korupsi Timah yang Ditemukan di Area Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

by Yudi
September 29, 2026
Reading Time: 3 mins read
Terungkap, 2 Napi Korupsi Timah yang Ditemukan di Area Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Hunian mewah yang ditemukan di Lapas Cibinong, (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Surakarta, 29 September 2026 – Identitas dua warga binaan yang berada di area fasilitas mewah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, saat inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026) akhirnya terungkap.

Keduanya adalah Achmad Albani dan Hasan Tjhie. Kedua warga binaan tersebut diketahui merupakan terpidana dalam perkara korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengatakan Achmad dan Hasan telah dimintai keterangan oleh tim investigasi internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan Ombudsman terkait keberadaan fasilitas yang disebut mewah di lingkungan Lapas Cibinong.

BeritaTerkait

Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi

Pemerintah Targetkan Karhutla Padam Sebelum Sebulan, Aturan Buka Lahan Dengan Membakar Akan Direvisi

Keberadaan keduanya di area tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan internal Ditjenpas. Penyelidikan tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga mencakup penempatan warga binaan dan petugas, kondisi area lapas, serta dokumen administrasi yang berkaitan dengan fasilitas tersebut.

Achmad Albani, Terpidana Korupsi Tata Niaga Timah

Achmad Albani merupakan General Manager Operational CV Venus Inti Perkasa (VIP) sekaligus PT Menara Cipta Mulia (MCM) ketika menjadi terdakwa dalam perkara korupsi tata niaga komoditas timah.

Perkara tersebut disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam perkara tersebut, jaksa penuntut umum menuntut Achmad dengan pidana penjara selama delapan tahun serta denda Rp750 juta.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kemudian menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp750 juta kepada Achmad pada 27 Desember 2024.

Putusan tersebut kemudian diperberat pada tingkat banding. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara terhadap Achmad pada 2025.

Achmad selanjutnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, permohonan tersebut ditolak sehingga hukuman 10 tahun penjara tetap berlaku.

Hasan Tjhie Juga Divonis 10 Tahun

Sementara itu, Hasan Tjhie merupakan Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa ketika menjalani proses hukum dalam perkara korupsi tata niaga timah yang sama.

Hasan awalnya dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda Rp750 juta oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Desember 2024.

Seperti Achmad, hukuman Hasan kemudian diperberat pada tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 2025 menjadi 10 tahun penjara.

Hasan kemudian mengajukan kasasi. Namun, Mahkamah Agung menolak permohonan tersebut sehingga putusan pidana 10 tahun penjara tetap berlaku.

Masuk Pemeriksaan Internal Ditjenpas

Kini, keberadaan Achmad Albani dan Hasan Tjhie di area fasilitas yang menjadi sorotan Ombudsman menjadi salah satu fokus pemeriksaan internal Ditjenpas.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri bagaimana kedua warga binaan dapat berada di area tersebut, termasuk mekanisme penempatan warga binaan dan petugas.

Selain itu, tim internal juga memeriksa kondisi fasilitas serta dokumen administrasi yang berkaitan dengan area tersebut.

Pemeriksaan internal Ditjenpas dilakukan menyusul sidak Ombudsman pada 23 September 2026 yang menemukan adanya fasilitas yang dinilai tidak semestinya berada di lingkungan lapas.

Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat menjelaskan secara utuh status fasilitas tersebut, mekanisme penggunaannya, serta alasan dua warga binaan kasus korupsi tata niaga timah itu berada di area yang menjadi sorotan. @yudi

Tags: dua NapifasilitasLapas Cibinongmewah
Share220SendScan

Trending

Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi
News

Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi

1 day ago
Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV
Budaya

Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV

2 days ago
Pemerintah Targetkan Karhutla Padam Sebelum Sebulan, Aturan Buka Lahan Dengan Membakar Akan Direvisi
News

Pemerintah Targetkan Karhutla Padam Sebelum Sebulan, Aturan Buka Lahan Dengan Membakar Akan Direvisi

2 days ago
KPK Gelar OTT di Lingkungan BNPB Jakarta, Identitas Pihak Yang Diamankan Belum Diungkap
News

KPK Gelar OTT di Lingkungan BNPB Jakarta, Identitas Pihak Yang Diamankan Belum Diungkap

2 days ago
KPK Sita Toyota Land Cruiser Milik Mantan Bupati Kebumen Terkait Kasus Dugaan Suap ATR/BPN
News

KPK Sita Toyota Land Cruiser Milik Mantan Bupati Kebumen Terkait Kasus Dugaan Suap ATR/BPN

2 days ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi

Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi

October 14, 2026
Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV

Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV

October 13, 2026

TERPOPULER

Atlet Ngawi Peraih Medali POPDA Jatim 2026 Bakal Diguyur Bonus Setara Porprov

Belum Setahun Menjabat, AKBP Prayoga Angga Dimutasi ke Bareskrim Polri

Polres Wonogiri Amankan Pria di Puhpelem, 10 Butir Riklona Disita

Lima Paket E-Purchasing Dinkes Ngawi Disorot, Transaksi Nyaris Setara Pagu

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In