IndonesiaBuzz: Jakarta , 29 September 2026 – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta seorang staf Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, memberikan keterangan langsung mengenai asal-usul 13 rumah dinas yang disebut memiliki fasilitas mewah namun belum tercatat sebagai aset negara.
Permintaan keterangan itu disampaikan Willy saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/26).
Momen tersebut berlangsung ketika Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menjelaskan temuan Ombudsman RI terkait kondisi hunian di Lapas Cibinong.
Willy kemudian meminta staf yang telah bertugas di Lapas Cibinong sejak 2021 untuk maju ke depan. Kepala Urusan Umum (Kaur Umum) Lapas Kelas IIA Cibinong, Deni, kemudian memperkenalkan diri di hadapan pimpinan dan anggota Komisi XIII DPR.
Willy langsung menggali informasi mengenai sejarah pembangunan 13 rumah dinas tersebut.
“Di dalam laporan ini, itu status yang tercatat cuma tiga rumah. Sejak kapan yang 13 rumah ini berdiri dan siapa yang bangun?” tanya Willy.
Deni kemudian meluruskan informasi mengenai waktu pembangunan. Menurut dia, 13 rumah tersebut bukan dibangun pada 2021, melainkan mulai dikerjakan pada Januari 2023 dan selesai pada April 2023.
“Siap, izin untuk yang 13 rumah itu sebenarnya berdiri dari pas dari tahun 2023, Pak. Izin bukan 2021, mohon izin. Selesainya April 2023, Pak,” jawab Deni.
Dibangun Saat Usman Madjid Menjabat Kalapas
Willy kemudian menanyakan siapa yang menjabat sebagai kepala Lapas Cibinong ketika pembangunan berlangsung.
Deni menyebut pembangunan 13 rumah dinas tersebut dilakukan ketika Usman Madjid masih menjabat sebagai Kalapas Cibinong pada periode 2021-2023, sebelum posisi tersebut dijabat Wisnu Hani Putranto.
“Pak Usman, Bapak, izin,” kata Deni.
Deni juga mengungkapkan bahwa pembangunan rumah dinas tersebut bermula dari adanya kunjungan bupati. Menurutnya, saat itu terdapat izin secara lisan untuk menjalankan inisiatif kepala lapas terkait pembangunan rumah dinas bagi pegawai.
“Nah, secara sementara waktu itu secara lisan terlebih dahulu untuk mengizinkan inisiatif Kalapas untuk mengizinkan membuat rumah dinas pegawai Bapak,” ujarnya.
Menurut Deni, pembangunan kemudian berjalan sembari proses administrasi dan surat izin dilakukan. Pembangunan dimulai Januari 2023 dan selesai pada April 2023.
Setelah selesai, rumah-rumah tersebut langsung ditempati pegawai. Selanjutnya, dibuat surat keputusan yang ditandatangani kepala lapas.
Staf Mengaku Tak Tahu Sumber Anggaran
Persoalan kemudian mengarah pada sumber pembiayaan pembangunan 13 rumah dinas tersebut.
Willy meminta Deni menjelaskan dari mana anggaran pembangunan berasal. Namun, Deni mengaku tidak mengetahui sumber pendanaan tersebut.
Ia berdalih saat pembangunan berlangsung dirinya baru menjabat sebagai Kaur Umum dan tidak dilibatkan dalam proses pembangunan.
“Saya sebagai Kaur Umum tidak sama sekali dilibatkan, Bapak. Dan saya jujur Bapak, saya tidak tahu-menahu dari mana dan apa dan di mana Bapak,” ujar Deni.
Jawaban tersebut membuat asal-usul pembiayaan pembangunan 13 rumah dinas masih menjadi pertanyaan dalam rapat tersebut.
Selain persoalan pembiayaan, status administrasi bangunan juga menjadi sorotan karena dari total 16 rumah dinas yang berada di area Lapas Cibinong, hanya tiga yang disebut tercatat dalam sistem aset negara.
Komisi XIII Akan Cocokkan Temuan Ombudsman
Usai meminta keterangan Deni, Willy mengatakan Komisi XIII DPR RI perlu mencocokkan temuan Ombudsman dengan penjelasan yang disampaikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar persoalan di Lapas Cibinong dapat dipetakan berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku.
“Satu, ini fakta mana yang benar antara temuan Ombudsman dengan rilisnya Kementerian,” kata Willy.
Willy menegaskan persoalan tersebut harus dipilah terlebih dahulu untuk mengetahui mana informasi yang benar-benar faktual dan mana yang sesuai dengan mekanisme, prosedur, serta tata kelola pemerintahan.
“Jadi kita harus lokalisir dulu mana yang faktual, oke, mana yang normal atau secara mekanisme, prosedur, tata kelola,” tandasnya.
RDP Komisi XIII tersebut menjadi bagian dari upaya DPR mendalami temuan terkait kondisi dan tata kelola di Lapas Cibinong, termasuk keberadaan 13 rumah dinas yang pembangunan, pembiayaan, perizinan, serta pencatatannya sebagai aset negara masih menjadi pertanyaan. @yudi







