IndonesiaBuzz: Surakarta, 29 September 2026 – Proses identifikasi korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8 masih berlangsung. Hingga Senin (28/9/26), tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kalimantan Selatan telah mengidentifikasi dan memulangkan 41 jenazah kepada keluarga.
Sementara itu, 29 jenazah masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin dan menunggu kepastian identitas.
Tim DVI masih melakukan pencocokan data antemortem dan postmortem. Proses tersebut menghadapi tantangan karena kondisi fisik jenazah terus mengalami perubahan sehingga pengenalan secara visual semakin sulit dilakukan.
Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol Muchammad Sofwan mengatakan kondisi jenazah yang diterima tim dari hari ke hari semakin menyulitkan proses identifikasi. Karena itu, petugas harus melakukan pencocokan secara berulang dalam setiap proses rekonsiliasi.
“Sejauh ini memang jenazah yang kami terima dari hari ke hari kondisinya makin susah diketahui. Jadi pada waktu rapat rekonsiliasi kita sampai mengulang-ulang pencocokan apakah ini sesuai atau tidak,” ungkap Sofwan, senin (28/9/26).
Identifikasi Dilakukan Berlapis
Untuk memastikan identitas korban, tim DVI menerapkan metode identifikasi berlapis. Selain melibatkan tim odontologi forensik dan Pusat Inafis (Pusinafis) kepolisian, petugas juga menelusuri jejak digital korban melalui media sosial.
Penelusuran tersebut dilakukan dengan melibatkan tim Siber Polda Kalsel sebagai bagian dari upaya melengkapi informasi mengenai identitas korban.
Di sisi lain, tim medis masih membutuhkan tambahan data antemortem dari keluarga korban. Data tersebut terutama berupa rekam medis yang dapat digunakan sebagai pembanding dengan kondisi jenazah.
Menurut Sofwan, informasi mengenai riwayat operasi tertentu dapat menjadi petunjuk penting dalam proses identifikasi. Salah satunya adalah riwayat pemasangan gigi palsu atau penggunaan implan tulang.
Data mengenai implan tulang menjadi sangat penting karena terdapat jenazah yang mengalami kehilangan anggota gerak, tetapi masih memiliki implan pada tulang. Keberadaan implan tersebut dapat menjadi salah satu petunjuk untuk mencocokkan identitas korban.
DNA Jadi Metode Andalan
Ketika kondisi postmortem semakin sulit dikenali secara fisik, pemeriksaan DNA menjadi salah satu metode utama yang diandalkan tim DVI.
Sampel dari jenazah dikirim secara bertahap ke Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, sampel DNA pembanding dari keluarga inti korban dikumpulkan dengan bantuan jajaran Dokkes dari berbagai wilayah asal korban.
Sofwan menjelaskan, proses pemeriksaan DNA idealnya membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua minggu. Namun, durasi tersebut juga bergantung pada kecepatan pengiriman sampel pembanding dari keluarga.
“Idealnya untuk pemeriksaan DNA kita menunggu satu sampai dua minggu. Kecepatan juga tergantung dari pengiriman sampel DNA keluarga inti semakin cepat pengiriman semakin cepat pula kita menerima hasil identifikasi,” jelasnya.
Karena itu, kelengkapan data antemortem dan sampel pembanding dari keluarga menjadi bagian penting dalam mempercepat proses identifikasi.
Tim DVI Polda Kalsel masih terus melakukan rekonsiliasi terhadap data korban yang belum teridentifikasi. Sebanyak 29 jenazah yang masih berada di RS Bhayangkara Banjarmasin akan menjalani proses pemeriksaan hingga identitas masing-masing dapat dipastikan secara ilmiah dan akurat. @yudi







