IndonesiaBuzz: Wonogiri, 9 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Wonogiri menyalurkan bantuan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 60 Kepala Keluarga (KK) dari tiga kecamatan, yakni Baturetno, Kismantoro, dan Pracimantoro. Total anggaran yang dikucurkan sebesar Rp1,2 miliar, dengan masing-masing penerima mendapatkan alokasi Rp20 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Wonogiri.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, di Balai Desa Kedungombo, Kecamatan Baturetno, Selasa (8/7). Dalam acara tersebut, turut mendampingi Wakil Bupati Wonogiri, Imron Rizkyarno, serta jajaran perangkat daerah terkait.
“Bantuan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan RTLH di Wonogiri. Kami ingin memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang aman, layak, dan sehat,” tegas Bupati Setyo Sukarno.
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi (verval) awal tahun 2025, tercatat sebanyak 12.771 unit rumah di Wonogiri masuk kategori tidak layak huni. Dari jumlah tersebut, 10.626 unit mengalami kerusakan berat, 659 unit rusak sedang, dan 1.486 unit rusak ringan.
“Data inilah yang menjadi dasar penyusunan program penanganan RTLH hingga tahun 2030,” tambah Setyo.
Dalam rencana penanganan RTLH tahun 2025, Pemkab Wonogiri menargetkan rehabilitasi sebanyak 896 unit rumah. Bantuan berasal dari berbagai sumber, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Bantuan Keuangan Pemerintah Desa sebanyak 781 unit, APBD Kabupaten Wonogiri sebanyak 60 unit, CSR Bank Jateng sebanyak 48 unit, dan PMI sebanyak 7 unit.
“Jumlah ini masih bisa bertambah, seiring masuknya bantuan dari pemerintah pusat dan penggunaan dana desa,” jelasnya.
Setyo menegaskan, keberhasilan program ini memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa, lembaga perbankan, dan organisasi sosial.
“Sinergi ini penting untuk memastikan RTLH bisa ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan,” katanya.
Bupati juga meminta para penerima manfaat menggunakan dana bantuan secara tepat untuk memperbaiki rumah mereka. Pemerintah daerah akan melakukan pendampingan teknis melalui dinas terkait, agar hasil rehabilitasi benar-benar menunjukkan perubahan signifikan.
“Harapannya, rumah yang sebelumnya tidak layak huni dapat menjadi tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman bagi warga,” pungkasnya.







