IndonesiaBuzz: Sragen, 2 Januari 2024 – Bupati Sragen, Dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, melantik dan mengambil sumpah jabatan untuk 192 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sragen dalam acara yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sragen, Selasa (2/1/2024) pagi.
Dalam prosesi tersebut, 14 orang dari total PNS yang dilantik mengalami kenaikan jabatan (promosi) sementara 10 orang mengalami mutasi jabatan. Tidak hanya itu, 157 orang lainnya ditugaskan untuk menjabat sebagai Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak, Kepala Sekolah Dasar, dan Kepala Sekolah Menengah Pertama.
Menurut Bupati Yuni, mutasi dan promosi yang dilakukan kali ini berlandaskan pada kemampuan dan telah mengikuti prosedur serta ketentuan yang berlaku.
“Hari ini adalah hari yang luar biasa dengan dilantiknya 192 orang PNS. Dari jumlah tersebut, yang mendapat promosi lebih banyak daripada mutasi, yakni 14 orang yang dipromosikan dan 10 orang yang mengalami mutasi. Tugas sebagai Kepala Sekolah diberikan kepada 157 orang, sedangkan 11 orang diangkat sebagai Pengawas Sekolah. Hal ini menandakan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan tugas kali ini,” ungkapnya.
Bupati Yuni juga memberikan kejutan dengan mengumumkan dua pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang mendapat promosi jabatan, yakni R. Suparwoto yang dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Catur Sarjanto yang dilantik sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
R. Suparwoto, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum. Ia menyatakan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari tour of duty yang diperlukan untuk memperluas pengalaman kerja di bidang lain.
“Pak Woto telah bekerja dengan sangat baik, sangat low profil dan telah menjabat selama dua tahun. Tour of Duty di tempat kerja lain diperlukan untuk memperluas pengalaman. Oleh karena itu, saya ingin memberikan kesempatan kepada mereka yang ingin belajar dan memahami lebih dalam mengenai pekerjaan di Dinas PU, dan kami akan mengadakan seleksi terbuka untuk mengisi lowongan jabatan tersebut,” tuturnya.
Bupati Yuni juga menjelaskan bahwa menjelang berakhirnya masa jabatannya pada tahun 2024, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), masih memiliki wewenang untuk melaksanakan satu kali pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Namun, setelahnya, pihaknya harus memperoleh izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pelantikan Kepala Sekolah juga telah memperhatikan kualifikasi persyaratan serta memenuhi standar yang berlaku, termasuk memenuhi pangkat dan golongan, serta memiliki sertifikat pendidik dan sertifikat guru penggerak.
“Saya mengucapkan selamat kepada yang telah dilantik. Saya harap mereka tidak mengeluh atau meminta pindah. Setelah dilantik, saya harap mereka segera bekerja dengan maksimal di tempat baru untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” pungkasnya






