IndonesiaBuzz: Kesehatan – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan obat batuk sirup merek Coldrif yang dikaitkan dengan kematian 16 anak di India tidak beredar di Indonesia.
Sebelumnya, otoritas kesehatan India melaporkan 16 anak meninggal dunia usai mengonsumsi obat batuk tersebut yang mengandung toksin Diethylene Glycol (DEG) dalam kadar hampir 500 kali lipat di atas batas aman.
Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM RI William Adi Teja menyampaikan hasil penelusuran menunjukkan obat itu tidak masuk dan tidak terdaftar di Indonesia.
“Kita sudah menelusuri bahwa obat tersebut tidak masuk ke Indonesia. Dan perusahaan tersebut juga tidak mendaftarkan obatnya di Indonesia. Sehingga, kita bisa memastikan obat itu tidak beredar di Indonesia,” ujar William saat ditemui awak media, Selasa (7/10/25).
William menegaskan BPOM akan terus memperkuat pengawasan obat-obatan di Indonesia untuk memastikan seluruh produk yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.
Selain itu, BPOM juga mengimbau industri farmasi agar memproduksi obat sesuai standar yang berlaku, mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi.
“Kita mengimbau pada industri farmasi untuk tetap memperketat cara produksi, kemudian cara memilih bahan baku yang terstandar, lalu pengemasannya, dan distribusinya. Di samping itu, kita juga tetap melakukan pengawasan yang ketat terhadap hal ini,” tandas William.





