Tuesday, June 16, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

BPK Rampungkan Hitung Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024, KPK: Unsur Melawan Hukum Semakin Kuat

by Yudi
March 3, 2026
Reading Time: 2 mins read
BPK Rampungkan Hitung Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024, KPK: Unsur Melawan Hukum Semakin Kuat

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (30/1/26) siang. (foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: akarta, 3 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024 memasuki babak penting. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan laporan hasil penghitungan dari BPK telah diterima penyidik. Dengan demikian, aspek kerugian negara dalam perkara ini telah terkonfirmasi secara resmi.

“Dalam proses penyidikan perkara kuota haji ini, KPK juga sudah menerima laporan hasil hitung kerugian keuangan negara dari BPK. Artinya BPK mengonfirmasi bahwa kuota haji ini masuk dalam lingkup keuangan negara,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/3/26).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, serta mantan staf khususnya, Gus Alex. Keduanya diduga terlibat dalam praktik yang berkaitan dengan pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2024.

BeritaTerkait

Household Jamais Authoritative Medical insurance Marketplace

The fresh Impact away from Do it on your Mental health

Budi menegaskan, rampungnya penghitungan kerugian negara semakin memperkuat konstruksi perkara yang sedang ditangani penyidik.

“Artinya ini sudah firm ya penyidikannya, ada kerugian negara dan perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

Secara hukum, pembuktian unsur kerugian keuangan negara merupakan elemen krusial dalam perkara tindak pidana korupsi. Dengan adanya audit BPK, posisi perkara dinilai semakin solid dalam pembuktian di tahap selanjutnya.

Kendati demikian, KPK belum mengambil langkah penahanan terhadap para tersangka. Lembaga antirasuah tersebut menyatakan masih menghormati proses praperadilan yang saat ini tengah berlangsung.

Menanggapi kemungkinan penahanan usai praperadilan, Budi menyebut keputusan tersebut akan bergantung pada perkembangan penyidikan.

“Kita tetap menghormati proses praperadilan yang saat ini sedang berlangsung. Nanti kita lihat perkembangan penyidikannya, apakah kemudian akan dilakukan penahanan atau seperti apa. Yang pasti penyidikannya ini progresnya positif,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 menjadi sorotan publik mengingat pengelolaan kuota haji menyangkut kepentingan umat dan dana yang bersumber dari keuangan negara. Dengan telah dirampungkannya audit BPK, publik kini menanti langkah lanjutan KPK dalam menuntaskan perkara ini hingga ke persidangan. @yudi

Tags: BPKHitungkasuskerugian negaraKuota Haji 2024
Share220SendScan

Trending

Uncategorized

Household Jamais Authoritative Medical insurance Marketplace

2 hours ago
Uncategorized

The fresh Impact away from Do it on your Mental health

2 hours ago
Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional
Halo Jatim

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

4 hours ago
KPK Periksa Direktur Batu Bara Kementerian ESDM dalam Pengusutan Dugaan Gratifikasi Tambang di Kutai Kartanegara
News

KPK Periksa Direktur Batu Bara Kementerian ESDM dalam Pengusutan Dugaan Gratifikasi Tambang di Kutai Kartanegara

11 hours ago
Satlantas Polres Wonogiri Intensifkan Pengaturan Pagi, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Jam Sibuk
News

Satlantas Polres Wonogiri Intensifkan Pengaturan Pagi, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Jam Sibuk

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Household Jamais Authoritative Medical insurance Marketplace

June 15, 2026

The fresh Impact away from Do it on your Mental health

June 15, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

Lansia Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Ngawi, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In