Sunday, September 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

BPK Rampungkan Hitung Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024, KPK: Unsur Melawan Hukum Semakin Kuat

by Yudi
March 3, 2026
Reading Time: 2 mins read
BPK Rampungkan Hitung Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024, KPK: Unsur Melawan Hukum Semakin Kuat

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (30/1/26) siang. (foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: akarta, 3 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024 memasuki babak penting. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan laporan hasil penghitungan dari BPK telah diterima penyidik. Dengan demikian, aspek kerugian negara dalam perkara ini telah terkonfirmasi secara resmi.

“Dalam proses penyidikan perkara kuota haji ini, KPK juga sudah menerima laporan hasil hitung kerugian keuangan negara dari BPK. Artinya BPK mengonfirmasi bahwa kuota haji ini masuk dalam lingkup keuangan negara,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/3/26).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, serta mantan staf khususnya, Gus Alex. Keduanya diduga terlibat dalam praktik yang berkaitan dengan pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2024.

BeritaTerkait

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah

Pemkab Pemalang Pelajari KPBU APJ Kabupaten Madiun

Budi menegaskan, rampungnya penghitungan kerugian negara semakin memperkuat konstruksi perkara yang sedang ditangani penyidik.

“Artinya ini sudah firm ya penyidikannya, ada kerugian negara dan perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

Secara hukum, pembuktian unsur kerugian keuangan negara merupakan elemen krusial dalam perkara tindak pidana korupsi. Dengan adanya audit BPK, posisi perkara dinilai semakin solid dalam pembuktian di tahap selanjutnya.

Kendati demikian, KPK belum mengambil langkah penahanan terhadap para tersangka. Lembaga antirasuah tersebut menyatakan masih menghormati proses praperadilan yang saat ini tengah berlangsung.

Menanggapi kemungkinan penahanan usai praperadilan, Budi menyebut keputusan tersebut akan bergantung pada perkembangan penyidikan.

“Kita tetap menghormati proses praperadilan yang saat ini sedang berlangsung. Nanti kita lihat perkembangan penyidikannya, apakah kemudian akan dilakukan penahanan atau seperti apa. Yang pasti penyidikannya ini progresnya positif,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 menjadi sorotan publik mengingat pengelolaan kuota haji menyangkut kepentingan umat dan dana yang bersumber dari keuangan negara. Dengan telah dirampungkannya audit BPK, publik kini menanti langkah lanjutan KPK dalam menuntaskan perkara ini hingga ke persidangan. @yudi

Tags: BPKHitungkasuskerugian negaraKuota Haji 2024
Share220SendScan

Trending

Delapan Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Mantan Kepala Sekolah ke Polisi
News

Delapan Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Mantan Kepala Sekolah ke Polisi

13 hours ago
KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur
News

KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur

13 hours ago
Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Kemenimipas Telusuri Temuan Fasilitas Mewah
News

Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Kemenimipas Telusuri Temuan Fasilitas Mewah

14 hours ago
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Karet Bivak
News

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Karet Bivak

14 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah
News

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah

2 days ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Delapan Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Mantan Kepala Sekolah ke Polisi

Delapan Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Mantan Kepala Sekolah ke Polisi

September 26, 2026
KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur

KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur

September 26, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In