Friday, August 21, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Bobol Plafon Counter HP di Nogosari, Warga Semarang Dibekuk Polisi Boyolali

by Eko Sigit
August 13, 2025
Reading Time: 1 min read
Bobol Plafon Counter HP di Nogosari, Warga Semarang Dibekuk Polisi Boyolali

Counter HP milik korban MAS, warga Kecamatan Nogosari, Boyolali. Saat membuka tokonya di pagi hari, korban mendapati kondisi plafon jebol, (30/4/25) ruangan berantakan, dan 9 unit handphone berbagai merek raib dan berhasil di tangkap Selasa (12/8/25). (Foto Humas polres Boyolali)

IndonesiaBuzz: Boyolali,13 Agustus 2025 – Unit Reskrim Polsek Nogosari yang dibackup Tim Resmob Sat Reskrim Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah counter HP di Kecamatan Nogosari, Boyolali. Pelaku berinisial FB (31), warga Kota Semarang, diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan.

Kasus ini terjadi pada Rabu (30/4/25) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, MAS, menemukan plafon tokonya jebol, ruangan berantakan, dan sembilan unit handphone berbagai merek hilang. Rekaman CCTV menunjukkan pelaku mengenakan hoodie hitam-merah, masuk melalui plafon, mengacak-acak isi toko, lalu membawa HP curian di dalam tas laptop.

Setelah menerima laporan, polisi menelusuri jejak pelaku dan menemukan keberadaannya di sebuah rumah kos di wilayah Sonolayu, Boyolali. FB ditangkap pada Selasa (12/8/25) bersama sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit HP, dosbok HP, hoodie yang digunakan saat beraksi, dan sepeda motor Yamaha Vega R yang diduga dipakai saat melakukan pencurian.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto melalui Plt. Kasihumas Polres Boyolali IPTU Winarsih mengapresiasi kinerja cepat personel dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memasang CCTV di titik strategis, dan segera melapor ke polisi apabila menemukan kejadian yang mencurigakan,” ujarnya.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7–9 tahun. Saat ini, FB ditahan di Polres Boyolali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (red- Ho Pores Boyolali)

Tags: Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartantopencurian dengan pemberatanPlt. Kasihumas Polres Boyolali IPTU Winarsihpolres boyolaliresmobUnit Reskrim Polsek Nogosari yang dibackup Tim Resmob Sat Reskrim Polres Boyolali
Share220SendScan

Trending

DLH Madiun Buka Suara soal Penolakan TPST Punjul, Klaim Tak Ada Penumpukan Sampah
News

DLH Madiun Buka Suara soal Penolakan TPST Punjul, Klaim Tak Ada Penumpukan Sampah

6 hours ago
Pinjam Motor Alasan untuk Transportasi, Pria di Wonogiri Malah Gadaikan Honda Vario Rp6,5 Juta
News

Pinjam Motor Alasan untuk Transportasi, Pria di Wonogiri Malah Gadaikan Honda Vario Rp6,5 Juta

9 hours ago
Auto Draft
Hukum & Kriminal

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

10 hours ago
Auto Draft
Hukum & Kriminal

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

10 hours ago
78 Atlet dari Enam Negara Ramaikan PWC Pre-Series Panglima TNI Cup Wonogiri 2026
News

78 Atlet dari Enam Negara Ramaikan PWC Pre-Series Panglima TNI Cup Wonogiri 2026

13 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

DLH Madiun Buka Suara soal Penolakan TPST Punjul, Klaim Tak Ada Penumpukan Sampah

DLH Madiun Buka Suara soal Penolakan TPST Punjul, Klaim Tak Ada Penumpukan Sampah

August 21, 2026
Pinjam Motor Alasan untuk Transportasi, Pria di Wonogiri Malah Gadaikan Honda Vario Rp6,5 Juta

Pinjam Motor Alasan untuk Transportasi, Pria di Wonogiri Malah Gadaikan Honda Vario Rp6,5 Juta

August 20, 2026

TERPOPULER

120 ASN Ngawi Dimutasi dan Dipromosikan, Pemkab Terapkan Manajemen Talenta

TWC 3×3 Madiun 2026 Sukses Digelar, Ini Para Juaranya

Lomba Agustusan di DPRD Ngawi, Ketua Dewan Tekankan Makna Gotong Royong dan Pemberdayaan

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In