IndonesiaBuzz: Boyolali,13 Agustus 2025 – Unit Reskrim Polsek Nogosari yang dibackup Tim Resmob Sat Reskrim Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah counter HP di Kecamatan Nogosari, Boyolali. Pelaku berinisial FB (31), warga Kota Semarang, diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan.
Kasus ini terjadi pada Rabu (30/4/25) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, MAS, menemukan plafon tokonya jebol, ruangan berantakan, dan sembilan unit handphone berbagai merek hilang. Rekaman CCTV menunjukkan pelaku mengenakan hoodie hitam-merah, masuk melalui plafon, mengacak-acak isi toko, lalu membawa HP curian di dalam tas laptop.
Setelah menerima laporan, polisi menelusuri jejak pelaku dan menemukan keberadaannya di sebuah rumah kos di wilayah Sonolayu, Boyolali. FB ditangkap pada Selasa (12/8/25) bersama sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit HP, dosbok HP, hoodie yang digunakan saat beraksi, dan sepeda motor Yamaha Vega R yang diduga dipakai saat melakukan pencurian.
Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto melalui Plt. Kasihumas Polres Boyolali IPTU Winarsih mengapresiasi kinerja cepat personel dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memasang CCTV di titik strategis, dan segera melapor ke polisi apabila menemukan kejadian yang mencurigakan,” ujarnya.
Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7–9 tahun. Saat ini, FB ditahan di Polres Boyolali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (red- Ho Pores Boyolali)







