Tuesday, September 29, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Sukoharjo, Dua Tersangka Diamankan

by Yudi
September 29, 2026
Reading Time: 3 mins read
Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Sukoharjo, Dua Tersangka Diamankan

Dit Resnarkoba menemukan 21 paket sabu dengan berat sekitar 12 gram dan dua butir inex yang disimpan dalam tas cangklong warna hitam dari tangan tersangka S (41) dan AA (34), (foto: Humas Polda Jateng).

IndonesiaBuzz: Sukoharjo, 29 September 2026 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengamankan dua orang dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Kedua tersangka masing-masing berinisial S (41) dan AA (34). Dari penggeledahan di sebuah rumah di wilayah Krajan, Kelurahan Laban, Kecamatan Mojolaban, polisi menemukan puluhan paket sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yos Guntur mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 14.48 WIB.

Kasus bermula dari informasi yang diterima polisi mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah Sukoharjo. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas mengetahui keberadaan S dan AA di rumah S.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap kamar di lantai dua rumah tersebut.

“Dalam penggeledahan tersebut petugas dari Dit Resnarkoba menemukan 21 paket sabu dengan berat sekitar 12 gram dan dua butir inex yang disimpan dalam tas cangklong warna hitam,” kata Yos Guntur, Selasa (29/9/26).

Selain narkotika, polisi turut menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut berupa satu alat hisap atau bong, korek api gas, satu lakban warna hitam, satu gunting, serta dua unit telepon seluler.

Polisi Telusuri Pemasok Sabu

Usai mengamankan S dan AA, penyidik kemudian mendalami keterangan keduanya untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut.

Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi bahwa sabu tersebut diduga diperoleh dari seseorang berinisial H. Saat ini, H telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, komunikasi antara tersangka dan H dilakukan melalui aplikasi WhatsApp pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

H kemudian meminta barang tersebut diambil di sebuah titik atau alamat yang dikirimkan melalui WhatsApp. Lokasi pengambilan disebut berada di wilayah Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Informasi tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap pola pengambilan hingga distribusi narkotika tersebut.

“Dari pemeriksaan awal, muncul keterangan mengenai seseorang berinisial H yang saat ini berstatus DPO. Informasi tersebut masih kami telusuri, mulai dari komunikasi, lokasi pengambilan barang, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan peredaran tersebut,” jelas Yos.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Tersangka S Pernah Terjerat Kasus Narkotika

Dalam pemeriksaan, polisi juga menemukan fakta bahwa tersangka S pernah terlibat perkara narkotika pada 2021.

Riwayat tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengetahui keterkaitan S dengan jaringan peredaran narkotika yang saat ini sedang dibongkar.

Meski demikian, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap S dan AA untuk mengurai peran masing-masing, asal barang, serta pola distribusi narkotika tersebut.

Polisi juga masih memburu H yang kini berstatus DPO.

Polisi Ajak Masyarakat Berperan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah peredaran narkotika.

Masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Masyarakat adalah bagian penting dalam upaya mencegah peredaran narkotika. Kalau melihat aktivitas yang tidak wajar dan diduga berkaitan dengan narkotika, sampaikan informasinya kepada kepolisian. Informasi tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” kata Yuliyanto.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. Polisi terus mendalami keterlibatan S dan AA sekaligus menelusuri keberadaan H serta kemungkinan adanya pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (Red – Ho Polda Jateng).

Tags: Peredaranpolda jatengSabuSukoharjoUngkap
Share219SendScan

Trending

Kejagung Tetapkan Eks Sekretaris Deputi BGN Kolonel Budi Utomo sebagai Tersangka Korupsi MBG
News

Kejagung Tetapkan Eks Sekretaris Deputi BGN Kolonel Budi Utomo sebagai Tersangka Korupsi MBG

6 minutes ago
Ratusan Ojol Demo di DPR, Tolak Status UMKM dan Minta Diakui sebagai Pekerja Platform
News

Ratusan Ojol Demo di DPR, Tolak Status UMKM dan Minta Diakui sebagai Pekerja Platform

21 minutes ago
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan di Bekasi Timur, 16 Orang Tewas
News

Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan di Bekasi Timur, 16 Orang Tewas

37 minutes ago
Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Sukoharjo, Dua Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Sukoharjo, Dua Tersangka Diamankan

51 minutes ago
Auto Draft
News

Rekrutmen KAI, Daop 7 Madiun Ingatkan Warga Waspada Penipuan

1 hour ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kejagung Tetapkan Eks Sekretaris Deputi BGN Kolonel Budi Utomo sebagai Tersangka Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Eks Sekretaris Deputi BGN Kolonel Budi Utomo sebagai Tersangka Korupsi MBG

September 29, 2026
Ratusan Ojol Demo di DPR, Tolak Status UMKM dan Minta Diakui sebagai Pekerja Platform

Ratusan Ojol Demo di DPR, Tolak Status UMKM dan Minta Diakui sebagai Pekerja Platform

September 29, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In