IndonesiaBuzz: Ngawi, 5 oktober 2026 – Polisi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi mengevakuasi seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sempat meresahkan warga di Desa Cangakan, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi.
Penanganan tersebut dilakukan anggota Polsubsektor Kasreman bersama Satpol PP pada Jumat (2/10/2026), setelah keberadaan ODGJ tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Petugas Kedepankan Pendekatan Humanis
Petugas mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif saat melakukan evakuasi. Langkah itu dilakukan untuk mencegah situasi berkembang serta memastikan keselamatan warga dan ODGJ yang bersangkutan.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, petugas kemudian membawa ODGJ tersebut untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut di Rumah Sakit Umum Ngawi.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kapolsubsektor Kasreman Iptu Taufik Kasana mengatakan, penanganan tersebut merupakan bentuk kehadiran kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menangani ODGJ. Setelah situasi berhasil dikendalikan dengan aman, yang bersangkutan kami serahkan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Senin (5/10/26).
Polisi Koordinasi dengan Satpol PP
Menurut Taufik, penanganan terhadap ODGJ tidak semata-mata dilakukan melalui tindakan pengamanan. Koordinasi dengan instansi terkait diperlukan agar orang yang bersangkutan memperoleh penanganan medis dan sosial yang sesuai.
“Kami juga berkoordinasi dengan Satpol PP agar penanganan dapat dilakukan secara tepat dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.
Taufik mengimbau masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan ODGJ dalam kondisi tidak terkendali, terutama apabila terdapat potensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Warga Diminta Segera Melapor
Masyarakat diminta segera melaporkan kondisi tersebut kepada kepolisian atau instansi terkait sehingga proses penanganan dapat dilakukan secara aman dan sesuai prosedur.
“Penanganan ODGJ sudah dilakukan pada Jumat (2/10/26) kemarin,” kata Taufik.
Ia menambahkan, pendekatan humanis diharapkan tidak hanya mampu meredam keresahan masyarakat, tetapi juga memastikan ODGJ mendapatkan pertolongan serta penanganan yang semestinya. (Esaputra /Koresponden Ngawi)







