Saturday, June 20, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Berkedok Pengobatan Supranatural, Pria Pengangguran Di Ngawi Perdayai Gadis 15 Tahun

by Nor Eko
August 19, 2025
Reading Time: 2 mins read
Berkedok Pengobatan Supranatural, Pria Pengangguran Di Ngawi Perdayai Gadis 15 Tahun

Kapolres Ngawi saat tunjukan barang bukti, Selasa (19/8/25). (Foto;Humas Polres Ngawi)

IndonesiaBuzz: Ngawi, 19 Agustus 2025 – Satuan Reskrim Polres Ngawi berhasil mengungkap perkara tindak persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kota Ramah. Untuk kali ini, bunga ( nama samaran ) gadis Sine, Ngawi, berusia 15 tahun yang menjadi korban pria pengangguran yang tak lain tetangga korban sendiri, Selasa (19/8/25).

Dalam menjalankan aksisnya, tersangka berinisial SY (45), mengaku bahwa dirinya bisa menyembuhkan Korban, yang sebelumnya korban tidak mau bersekolah dan tidak menurut kepada keluarganya. Keluarga korban yang saat itu percaya kepada pelaku, langsung mempersilahkan SY untuk melakukan pengobatan kepada korban, dengan cara membacakan doa – doa serta memberikan petuah kepada korban.

“Setelah tersangka mempunyai nafsu kepada korban, karena menurutnya cantik dan masih muda, kemudian korban diajak tersangka untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Jika tindakan persetubuhan tersebut tidak dilakukan maka orang tua korban akan meninggal dunia,” terang Kapolres Ngawi, AKBP. Charles P Tampubolon.

Dan dalam pengakuannya, pelaku sudah menyetubuhi korban sebanyak 2 kali, pada bulan april 2025 dan bulan juni 2025. Aksi bejat pelaku dilakukan di rumah korban dan rumah nenek korban yang saat itu sedang sepi.

BeritaTerkait

KAI Daop 7 Madiun Perkuat Legalitas Aset Rp52,2 Miliar

SDN 01 Kanigoro Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang Baru

“ dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah meyetubuhi korban sebanyak 2 kali, yang pertama di rumah korban, dan yang kedua di rumah nenek korban. Keduanya dilakukan saat mengetahui kondisi rumah dalam keadaan sepi, dan tinggal mereka berdua,”jelas Charles.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 1 buah sprai warna abu-abu motif bunga warna merah hijau, 1 buah baju tidur/daster warna hitam bermotif bunga, 1 buah celana dalam warna merah muda, 1 buah BH warna hitam,1 buah kaos lengan pendek warna hitam dan 1 buah celana leging warna hitam.

Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya, pelaku dijerat Pasal 81 (2) UURI Nomor 17. Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UURI Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang. Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (Esaputra/Koresponden Ngawi)

Tags: gadis 15 tahunkedok supranaturalpencabulanPolres Ngawisupranatural
Share224SendScan

Trending

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21
News

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

6 hours ago
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian
News

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

7 hours ago
public

Промо-акции Pinco casino в 2026: какие предложения стоит использовать

21 hours ago
27283

Try LibraspinsCasinoUK – A Review for UK Players

22 hours ago
Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk
News

Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk

23 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

June 20, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

June 20, 2026

TERPOPULER

Ribuan Warga Ngawi Semarakkan Tradisi Puter Gelang Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

Persinga Takluk dari Persipani, Tetap Melaju ke Babak 16 Besar Liga 4 PSSI 2026

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In