Indonesiabuzz.com : Sumenep, 3 September 2024 – Seorang ibu yang berptofesi sebagi guru TK di Sumenep berinisial E (41), tega merelakan anak kandung perempuannya berinisial T (13), kepada seorang kepsek SD berinisial J (41) untuk disetubuhi demi memenuhi nafsu bejat sang kepala sekolah tersebut. Aksi pemerkosaan tersebut dilakukan oleh J sebanyak 5 kali.
Awalnya, Kepsek dan guru TK yang berkenalan sejak tahun 2019 lalu, kemudian menjalin asmara terlarang. Padahal diketahui, si kepsek memiliki istri, sedangkan si guru TK dalam kondisi pisang ranjang dengan suaminya.
J yang merupakan kepala sekolah, demi menutupi perselingkuhannya tersebut, berdalih untuk mengajak anak korban untuk bertemu dengannya, sekaligus untuk ritual penyucian diri. Bahkan pelaku juga mengiming-imingi E membelikan motor jika membawa anaknya.
Mendengar iming-iming sepeda motor, kemauan kepsek itu kemudian dituruti oleh E. Tergiur akan sepeda motor baru, E lantas membawa anaknya untuk bertemu dengan J. Dengan begitu, J dapat dengan leluasanya memperkosa T yang masih berusia 13 tahun tersebut. Pemerkosaan dilakukan oleh J sebanyak 5 kali, di Sumenep dan di hotel di Surabaya.
“Agar tidak diketahui kalau saya ada hubungan dengan ibunya (Saya perkosa anaknya),” kata pelaku saat jumpa pers di Polres Sumenep, Senin (2/9/2024).
Kasus bejat ini awalnya terbongkar lantaran ayah kandung korban mendapatkan laporan dari salah satu keluarga bahwa anaknya mengalami trauma psikis karena menjadi korban pencabulan J.
Ayah korban langsung melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Polres Sumenep pada 26 Agustus 2024. Polisi pun bergerak cepat menyelidiki dugaan pencabulan tersebut, dan mengamankan tersangka.
“Pelaku merupakan kepala sekolah dasar, diamankan anggota resmob di rumahnya, Desa Kalianget Timur,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.
Ibu korban mengakui bahwa ia sendirilah yang mengantarkan anaknya ke rumah tersangka beberapa kali untuk memenuhi nafsu bejat J. Ibu korban juga pernah mengantar anaknya ke sebuah hotel di Surabaya atas permintaan kepsek amoral itu.
“Korban diantarkan ke rumah terlapor di Perum BSA Sumenep oleh ibunya, untuk melaksanakan ritual menyucikan diri atau berhubungan badan dengan J. Sesudah bersetubuh di rumah pelaku, kemudian pada hari Minggu di bulan Juni 2024 pada tanggal yang berbeda, pelaku kembali melakukan perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap T, di salah satu hotel yang terletak di wilayah Surabaya sebanyak tiga kali,” terang Widiarti.
Polisi pun telah melakukan penyelidikan terkait kasus ibu berinisial E (41) yang menyerahkan putrinya, ke oknum kepala sekolah berinisial J untuk diperkosa. Sosok E pun saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. (Puthut-Red)







