Sunday, September 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Peristiwa

ASN Dinkes Surakarta Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Polisi dan Pemkot Lakukan Penelusuran

by Nor Eko
June 16, 2025
Reading Time: 2 mins read
ASN Dinkes Surakarta Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Polisi dan Pemkot Lakukan Penelusuran

Ilustrasi pelecehab seksual (Foto:Ist)

IndonesiaBuzz: Surakarta, 16 Juni 2025 – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Surakarta diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual. Laporan dugaan tindakan tersebut telah masuk ke Polresta Surakarta pada Rabu, 12 Juni 2025, dan kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut bahwa laporan datang dari seseorang berinisial E dan saat ini masih dalam proses pendalaman.

“Laporannya dari inisial E, tanggal 12 Juni. Kita masih dalami, kita teliti,” ujar Prastiyo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/6/2025).

Meski begitu, Prastiyo menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan status kepegawaian dari terlapor secara resmi. “Status PNS-nya juga masih kami dalami,” tambahnya.

BeritaTerkait

Empat Bangunan Perajin Tempe di Ngawi Ludes Terbakar, Motor dan Sapi Berhasil Diselamatkan

Banjir Bandang Terjang Pusat Pemerintahan Kabupaten Solok, Akses Padang-Solok-Jambi Terputus

Sebelum laporan masuk ke kepolisian, aduan serupa telah disampaikan melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) pada Selasa, 11 Juni, dan kembali diinput pada Jumat, 13 Juni 2025. Pemerintah Kota Surakarta melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kini turut menangani laporan tersebut.

Kepala BKPSDM Surakarta, Dwi Ariyatno, menyatakan bahwa pemeriksaan internal tengah dilakukan. Hari ini pihaknya memanggil pelapor untuk mengklarifikasi kronologi kejadian.

“Aduan itu masuk ke sistem ULAS. Hari ini pengadunya kita panggil untuk diklarifikasi. Jika memang sesuai, kita akan klarifikasi identitas yang dilaporkan, termasuk status kepegawaiannya,” terang Dwi.

Ia menambahkan bahwa jika ditemukan bukti dan saksi yang mendukung, maka sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

“Akan ada sanksi berjenjang, dari ringan, sedang, hingga berat, tergantung hasil pemeriksaan. Termasuk juga akan ditelusuri apakah ada unsur pidananya atau tidak,” jelasnya.

Menanggapi kasus ini, Wali Kota Surakarta Respati Ardi menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan tinggal diam. Ia memastikan tindakan tegas akan diambil apabila terbukti terjadi pelanggaran.

“Kami sudah koordinasi dengan BKPSDM. Yang terpenting kita selamatkan dulu korban. Jika terbukti, akan kita tindak tegas. Kalau memang ada unsur pidananya, tentu akan diserahkan ke pihak berwajib untuk proses hukum,” tegas Respati.

Tags: ASN Dinkespelecehan seksualpemkot soloSolo
Share220SendScan

Trending

Muzani, Amendemen UUD 1945 Batasi Kekuasaan Presiden, MPR Tak Akan Gegabah
News

Muzani, Amendemen UUD 1945 Batasi Kekuasaan Presiden, MPR Tak Akan Gegabah

4 hours ago
KPK Dalami Dugaan Setoran Kantah di Jatim ke Oknum Kanwil BPN
News

KPK Dalami Dugaan Setoran Kantah di Jatim ke Oknum Kanwil BPN

9 hours ago
KPK Temukan Uang SGD dan USD Saat Geledah Kanwil BPN Jawa Timur
News

KPK Temukan Uang SGD dan USD Saat Geledah Kanwil BPN Jawa Timur

12 hours ago
Operasi SAR KM Virgo Transport 8 Diperpanjang Tujuh Hari, 71 Korban Masih Dicari
News

Operasi SAR KM Virgo Transport 8 Diperpanjang Tujuh Hari, 71 Korban Masih Dicari

12 hours ago
Delapan Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Mantan Kepala Sekolah ke Polisi
News

Delapan Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Mantan Kepala Sekolah ke Polisi

1 day ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Muzani, Amendemen UUD 1945 Batasi Kekuasaan Presiden, MPR Tak Akan Gegabah

Muzani, Amendemen UUD 1945 Batasi Kekuasaan Presiden, MPR Tak Akan Gegabah

September 27, 2026
KPK Dalami Dugaan Setoran Kantah di Jatim ke Oknum Kanwil BPN

KPK Dalami Dugaan Setoran Kantah di Jatim ke Oknum Kanwil BPN

September 27, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

15 KPM PKH di Batuwarno Graduasi Mandiri, Bupati Wonogiri Dorong Keluarga Lepas dari Bansos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In