Wednesday, February 18, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Peristiwa

ASN Dinkes Surakarta Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Polisi dan Pemkot Lakukan Penelusuran

by Nor Eko
June 16, 2025
Reading Time: 2 mins read
ASN Dinkes Surakarta Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Polisi dan Pemkot Lakukan Penelusuran

Ilustrasi pelecehab seksual (Foto:Ist)

IndonesiaBuzz: Surakarta, 16 Juni 2025 – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Surakarta diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual. Laporan dugaan tindakan tersebut telah masuk ke Polresta Surakarta pada Rabu, 12 Juni 2025, dan kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut bahwa laporan datang dari seseorang berinisial E dan saat ini masih dalam proses pendalaman.

“Laporannya dari inisial E, tanggal 12 Juni. Kita masih dalami, kita teliti,” ujar Prastiyo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/6/2025).

Meski begitu, Prastiyo menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan status kepegawaian dari terlapor secara resmi. “Status PNS-nya juga masih kami dalami,” tambahnya.

BeritaTerkait

Kebakaran Landa Mal Ciputra Cibubur, Dua Unit Damkar Dikerahkan

Kematian Anak 11 Tahun di Bulukerto Diselidiki, Polisi Dalami Dugaan Kejanggalan

Sebelum laporan masuk ke kepolisian, aduan serupa telah disampaikan melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) pada Selasa, 11 Juni, dan kembali diinput pada Jumat, 13 Juni 2025. Pemerintah Kota Surakarta melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kini turut menangani laporan tersebut.

Kepala BKPSDM Surakarta, Dwi Ariyatno, menyatakan bahwa pemeriksaan internal tengah dilakukan. Hari ini pihaknya memanggil pelapor untuk mengklarifikasi kronologi kejadian.

“Aduan itu masuk ke sistem ULAS. Hari ini pengadunya kita panggil untuk diklarifikasi. Jika memang sesuai, kita akan klarifikasi identitas yang dilaporkan, termasuk status kepegawaiannya,” terang Dwi.

Ia menambahkan bahwa jika ditemukan bukti dan saksi yang mendukung, maka sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

“Akan ada sanksi berjenjang, dari ringan, sedang, hingga berat, tergantung hasil pemeriksaan. Termasuk juga akan ditelusuri apakah ada unsur pidananya atau tidak,” jelasnya.

Menanggapi kasus ini, Wali Kota Surakarta Respati Ardi menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan tinggal diam. Ia memastikan tindakan tegas akan diambil apabila terbukti terjadi pelanggaran.

“Kami sudah koordinasi dengan BKPSDM. Yang terpenting kita selamatkan dulu korban. Jika terbukti, akan kita tindak tegas. Kalau memang ada unsur pidananya, tentu akan diserahkan ke pihak berwajib untuk proses hukum,” tegas Respati.

Tags: ASN Dinkespelecehan seksualpemkot soloSolo
Share220SendScan

Trending

Usut Laporan Keluarga, Polisi Bongkar Makam Anak di Wonogiri
Uncategorized

Usut Laporan Keluarga, Polisi Bongkar Makam Anak di Wonogiri

4 hours ago
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada 19 Februari 2026, Berbeda dengan Muhammadiyah
News

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada 19 Februari 2026, Berbeda dengan Muhammadiyah

5 hours ago
Kebakaran Landa Mal Ciputra Cibubur, Dua Unit Damkar Dikerahkan
Peristiwa

Kebakaran Landa Mal Ciputra Cibubur, Dua Unit Damkar Dikerahkan

5 hours ago
Kematian Anak 11 Tahun di Bulukerto Diselidiki, Polisi Dalami Dugaan Kejanggalan
Peristiwa

Kematian Anak 11 Tahun di Bulukerto Diselidiki, Polisi Dalami Dugaan Kejanggalan

6 hours ago
Petani Luwihaji Tinggalkan Bakar Jerami, Beralih ke Dekomposer Ramah Lingkungan
News

Petani Luwihaji Tinggalkan Bakar Jerami, Beralih ke Dekomposer Ramah Lingkungan

6 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Usut Laporan Keluarga, Polisi Bongkar Makam Anak di Wonogiri

Usut Laporan Keluarga, Polisi Bongkar Makam Anak di Wonogiri

February 17, 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada 19 Februari 2026, Berbeda dengan Muhammadiyah

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada 19 Februari 2026, Berbeda dengan Muhammadiyah

February 17, 2026

TERPOPULER

Sadranan Jelang Ramadan, Warga Ngruweng Klaten Doa Bersama di Makam Guru Spiritual Raja Surakarta

Pembangunan PT Sintec Industri Indonesia di Ngawi Picu Polemik, PUPR Ancam Sanksi hingga Pencabutan Izin

Sambut Ramadhan 1447 H, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi Sosialisasikan Penutupan THM

Gagal ke Final, Persinga Tetap Jaga Asa Promosi lewat Jalur Nasional

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In