IndonesiaBuzz: Solo, 6 Oktober 2023 – Pada Jumat (6/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIB, aparat Polresta Solo melakukan tindakan tegas dengan membubarkan aksi konvoi puluhan sepeda motor di Jalan Letjen Sutoyo, Jebres. Konvoi ini melibatkan sekelompok pemuda yang hendak mengadang kelompok anggota perguruan pencak silat, yang memicu potensi keributan.
Tim Sparta Polresta Solo menerima informasi, mengenai potensi gesekan antar anggota perguruan pencak silat di wilayah Jebres pada Jumat dini hari. Tanpa menunggu lama, aparat kepolisian segera bergerak menuju lokasi tersebut. Terbukti, sekelompok pemuda berkonvoi dan mengisi bahu jalan, mengganggu kenyamanan masyarakat setempat dan pengguna jalan, sambil membawa pentungan bambu sebagai persiapan aksi.
“Ada puluhan sepeda motor yang melakukan konvoi di jalan. Petugas melakukan tindakan tegas dengan membubarkan aksi konvoi yang mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, yang mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Polisi berhasil menangkap empat pemuda yang membawa pentungan bambu. Keempat pemuda tersebut adalah AS, SHCK, AKF, dan AS, yang bukan merupakan warga Kota Solo. Salah satu di antara mereka kedapatan membawa pentungan bambu, senjata yang berpotensi membahayakan.
Berdasarkan keterangan para pemuda, mereka hendak melakukan aksi balas dendam dengan mengadang kelompok anggota perguruan silat. Sebelumnya, kelompok pemuda ini terlibat keributan dengan kelompok anggota perguruan silat.
Dalam tindakan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu pentungan bambu dan dua unit sepeda motor. “Keterangan dari pelaku, mereka hendak mencegat kelompok anggota perguruan silat untuk balas dendam,” papar Kasat Samapta.
Kasat Samapta menegaskan, bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang kepada siapapun yang mengganggu ketertiban dan keamanan di Kota Bengawan. Tindakan ini diambil untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga di Kota Solo, serta memastikan bahwa tindakan yang melanggar hukum tidak dibiarkan dan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. @indonesiabuzz