IndonesiaBuzz; Mahkamah Konstitusi (MK) bersiap menjatuhkan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April mendatang. Sebelumnya, pada Selasa, 16 April, para hakim akan mendengarkan kesimpulan dari berbagai pihak terkait.
Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, telah mensimulasikan tiga kemungkinan putusan berdasarkan Pasal 77 Undang-Undang MK juncto Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023. Pertama, permohonan tidak dapat diterima. Kedua, permohonan dikabulkan. Ketiga, permohonan ditolak.
Menurut Denny, MK kemungkinan besar tidak akan menolak permohonan karena permohonan paslon 01 dan 03 telah memenuhi syarat formil. Dia memperkirakan MK akan mengambil salah satu dari empat opsi.
Opsi pertama, MK akan menolak seluruh permohonan dan hanya memberikan catatan perbaikan pilpres. Dalam opsi ini, MK akan menguatkan putusan KPU yang memenangkan Prabowo-Gibran, dan memberikan catatan perbaikan penyelenggaraan pilpres.
Opsi kedua, MK akan mengabulkan seluruh permohonan, termasuk diskualifikasi paslon Prabowo-Gibran, dan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) antara paslon nomor urut 1 dan 3. Namun, menurut Denny, opsi ini sulit terjadi.
Adapun opsi ketiga, MK akan mengabulkan sebagian permohonan dengan mendiskualifikasi cawapres Gibran Rakabuming Raka, dan memungkinkan PSU dengan Prabowo Subianto bersama cawapres pengganti Gibran. Namun menurut dia, opsi tersebut tetap sulit dan membutuhkan keberanian serta pengakuan institusional.
Selain itu, Denny menyoroti kemungkinan MK membatalkan kemenangan cawapres Gibran dan melantik hanya cawapres Prabowo, lalu memerintahkan Pasal 8 ayat (2) UUD 1945. Namun, opsi tersebut membutuhkan penjelasan lebih panjang karena tidak ada dalam permohonan.
Denny menambahkan bahwa dukungan politik sangat penting dalam mewujudkan opsi putusan tersebut. Namun, sejauh ini belum terlihat adanya kekuatan politik yang berani menentang pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.
Prediksi Denny adalah bahwa MK kemungkinan akan memutuskan untuk menolak seluruh permohonan dan hanya memberikan catatan perbaikan untuk pilpres tahun ini.@cinde







