IndonesiaBuzz: Jakarta, 24 November 2023 – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera menandatangani surat keputusan presiden (Keppres) untuk memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menyusul penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan oleh Polda Metro Jaya.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, bahwa Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Firli Bahuri dari Polda Metro Jaya pada Kamis (23/11/2023) sore. Surat tersebut menjadi dasar untuk menyiapkan rancangan Keppres pemberhentian Firli Bahuri dan penetapan ketua KPK sementara.
“Setelah rancangan Keppres ini disiapkan, akan segera diajukan kepada Presiden. Seperti teman-teman ketahui, saat ini Bapak Presiden sedang kunjungan kerja ke Papua Barat dan setelah itu beliau akan bertolak ke Kalimantan Barat untuk kunjungan kerja. Rencananya malam hari nanti beliau akan mendarat di Jakarta. Ya, (penandatanganan) setelah beliau mendarat di Jakarta,” ujar Ari dalam konferensi pers di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (24/11/2023).
Ari menambahkan, Presiden akan menunjuk salah satu dari empat pimpinan KPK saat ini untuk menjadi ketua sementara. Hal ini sesuai dengan Undang-undang nomor 19 tahun 2019 mengenai perubahan ke-2 dan Perppu nomor 1 tahun 2015 yang telah disahkan DPR menjadi UU nomor 10 tahun 2015.
“Nanti itu akan diputuskan Pak Presiden. Kandidatnya kan dari pimpinan KPK saat ini. Berdasarkan UU nomor 10 tahun 2015 yang merupakan pengesahan Perppu nomor 1 tahun 2015, memang sudah diatur dalam pasal 33A bahwa ketika terjadi kekosongan pimpinan KPK menyangkut tentang ketua, itu dipilih dan ditetapkan oleh presiden,” kata Ari.
Sebelumnya, Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang ditahan KPK atas kasus suap dan gratifikasi.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen penukaran valas senilai Rp 7,4 miliar yang diduga berasal dari hasil pemerasan. Firli Bahuri sendiri membantah semua tuduhan tersebut dan mengaku tidak pernah menerima uang dari Syahrul. @fajar-s







