Thursday, April 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Terungkap! Perasaan Ammar Zoni usai Jalani Sidang Putusan

by Nor Eko
September 27, 2023
Reading Time: 2 mins read
Terungkap! Perasaan Ammar Zoni usai Jalani Sidang Putusan

Sidang putusan Ammar Zoni usai sidang putusan (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Selebritis – Artis terkenal yang bernama lengkap Muhammad Ammar Akbar, atau lebih dikenal dengan nama panggung Ammar Zoni, menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/09/2023). Sidang tersebut merupakan hasil dari kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan Ammar Zoni.

Majelis Hakim yang memimpin sidang tersebut akhirnya memutuskan untuk memvonis Ammar Zoni dengan hukuman penjara selama 7 bulan. Hukuman ini kemudian dipotong dengan mempertimbangkan masa tahanan dan rehabilitasi yang telah dijalani oleh terdakwa.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Samuel Ginting, mengumumkan keputusan tersebut dalam persidangan.

“Menjatuhkan pidana penjara masing-masing tujuh bulan,” kata Samuel Ginting.

BeritaTerkait

Polda Jateng Ungkap Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Tersangka Diamankan dalam Operasi Berantai

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Dalam pertimbangan putusannya, majelis hakim mengambil berbagai faktor yang meringankan dalam mempertimbangkan hukuman untuk Ammar Zoni. Salah satu faktor tersebut adalah perilaku sopan yang ditunjukkan oleh Ammar selama mengikuti persidangan, serta pengakuan terbuka atas perbuatannya.

Selain itu, majelis hakim juga mempertimbangkan usia muda Ammar Zoni dan tanggungan keluarganya. Semua pertimbangan ini berujung pada keputusan untuk menjatuhkan hukuman penjara selama tujuh bulan.

Usai pengumuman putusan, Ammar Zoni merasa lega dan bersyukur atas keputusan yang telah dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Alhamdulillah merasa lega, karena sudah diberikan putusan secara sah dari Hakim,” ucap Ammar.

Sementara itu, kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar, memberikan pandangan bahwa Ammar dan keluarganya sebaiknya menerima keputusan yang telah diputuskan oleh hakim. Keputusan tersebut, yaitu vonis tujuh bulan penjara yang telah dipotong dengan masa tahanan dan rehabilitasi yang telah dijalani oleh Ammar, merupakan hasil dari pertimbangan yang teliti.

“Jadi saran saya untuk Ammar dan keluarga menerima putusan tersebut. Kami menghitung jumlah masa tahanan yang telah dijalani oleh Ammar dengan putusan dari Hakim, sekiranya cuma sampai pertengahan bulan Oktober Ammar sudah bisa bebas,” kata Abdullah Emile Oemar.

Abdullah Emile Oemar kemudian merinci sisa masa tahanan yang harus dijalani oleh Ammar, berdasarkan vonis yang telah diberikan oleh majelis hakim. Menurut perhitungannya, kliennya, Ammar, sudah menjalani masa tahanan dan rehabilitasi selama sekitar 6,5 bulan.

“Ammar dihukum penjara selama 7 bulan, tetapi dikurangi dengan masa rehabilitasi dan masa tahanan yang sudah dijalani. Masa tahanan dan masa rehab per hari ini kurang lebih 6,5 bulan. Jadi, jika kita menghitung sampai masa inkrah putusan itu h+7, berarti tanggal 3 Oktober itu mungkin Ammar akan menjalani sekitar 5 hari sampai satu minggu lagi masa tahanan,” pungkas kuasa hukum Ammar Zoni.

Tags: Ammar ZoniAmmar Zoni NarkobaIndonesiaBuzz SelebSidang putusan Ammar Zoni
Share220SendScan

Trending

Polda Jateng Ungkap Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Tersangka Diamankan dalam Operasi Berantai
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Ungkap Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Tersangka Diamankan dalam Operasi Berantai

30 minutes ago
Truk Tronton Angkut Jagung Terguling di Tugu 45 Wonogiri Akibat Pecah Ban
Peristiwa

Truk Tronton Angkut Jagung Terguling di Tugu 45 Wonogiri Akibat Pecah Ban

41 minutes ago
Polres Boyolali Siagakan Personel Jelang May Day, Kapolres Tekankan Pendekatan Humanis
News

Polres Boyolali Siagakan Personel Jelang May Day, Kapolres Tekankan Pendekatan Humanis

57 minutes ago
Polres dan Bawaslu Wonogiri Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Demokrasi Pasca Pemilu
News

Polres dan Bawaslu Wonogiri Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Demokrasi Pasca Pemilu

1 hour ago
Prabowo Canangkan Revitalisasi 288 Ribu Sekolah, Fokus Perkuat Pendidikan dan Smart Class
News

Prabowo Canangkan Revitalisasi 288 Ribu Sekolah, Fokus Perkuat Pendidikan dan Smart Class

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polda Jateng Ungkap Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Tersangka Diamankan dalam Operasi Berantai

Polda Jateng Ungkap Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Tersangka Diamankan dalam Operasi Berantai

April 30, 2026
Truk Tronton Angkut Jagung Terguling di Tugu 45 Wonogiri Akibat Pecah Ban

Truk Tronton Angkut Jagung Terguling di Tugu 45 Wonogiri Akibat Pecah Ban

April 30, 2026

TERPOPULER

Mediasi Tuntas, Kandang Ayam Petelur di Rejomulyo Tetap Beroperasi dengan Syarat Ketat

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

Anggota DPR RI Tinjau Korban Puting Beliung di Ngawi, Salurkan Bantuan dan Soroti Mitigasi Bencana

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In