IndonesiaBuzz: Jakarta, 28 September 2026 – Bank Indonesia (BI) mewaspadai potensi tekanan terhadap nilai tukar rupiah akibat penguatan dolar Amerika Serikat (AS), meningkatnya imbal hasil aset AS, serta pergeseran arus modal dari negara berkembang menuju negara maju.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan kondisi global yang masih diwarnai kebijakan moneter ketat dan fenomena higher for longer berpotensi memberikan tekanan terhadap stabilitas nilai tukar dan neraca pembayaran Indonesia.
“Kita akan menghadapi situasi atau fenomena yang dinamakan higher for longer, yang pada akhirnya memberikan tekanan kepada negara emerging market, khususnya terkait aliran modal yang masuk ke negara emerging market, termasuk Indonesia,” ujar Destry dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (28/9/26).
Menurut Destry, penguatan dolar AS terjadi di tengah kebijakan moneter global yang masih ketat. Kondisi tersebut membuat aset-aset berdenominasi dolar AS menjadi lebih menarik bagi investor.
Akibatnya, terdapat risiko pergeseran arus modal dari pasar negara berkembang menuju negara maju. Perubahan arah investasi tersebut dapat memberikan tekanan terhadap mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.
BI mencatat nilai tukar rupiah berada di level Rp17.855 per dolar AS pada 22 September 2026. Posisi tersebut melemah 0,78 persen dibandingkan akhir Agustus 2026.
Di tengah tekanan eksternal tersebut, BI mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen. Kebijakan tersebut ditempuh untuk menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Bank Indonesia akan merespons tantangan tersebut melalui bauran kebijakan yang adaptif dan terintegrasi,” kata Destry.
BI Perkuat Intervensi Valuta Asing
Untuk menjaga stabilitas rupiah, BI memperkuat intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
BI juga memperluas insentif lindung nilai atau hedging. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mendorong pengelolaan risiko nilai tukar sekaligus mendukung masuknya modal asing ke pasar domestik.
Selain instrumen intervensi valuta asing, BI memperluas kerja sama transaksi menggunakan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra.
Destry mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan transaksi terhadap dolar AS. BI juga memperkuat ketersediaan likuiditas mata uang lokal, termasuk yuan dan yen, di pasar uang maupun pasar valuta asing.
Harga Minyak Tambah Tekanan Eksternal
Risiko terhadap rupiah juga berasal dari kenaikan harga minyak dunia. Harga minyak tercatat mencapai US$125,53 per barel pada 24 September 2026.
Kenaikan harga minyak menjadi perhatian karena dapat meningkatkan tekanan inflasi sekaligus memberikan tekanan terhadap neraca eksternal Indonesia, terutama melalui peningkatan biaya impor energi.
Meski demikian, BI mencatat rupiah sebelumnya sempat bergerak menguat sepanjang Agustus hingga pertengahan September 2026 sebelum kembali menghadapi tekanan akibat meningkatnya ketidakpastian global.
BI selanjutnya akan terus memantau perkembangan pasar keuangan global, pergerakan arus modal, serta dinamika harga komoditas untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan kondisi eksternal perekonomian Indonesia. @yudi







