Tuesday, November 3, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Ahmad Luthfi Perintahkan Pendampingan Santri Hamalatul Quran, Pastikan Hak Pendidikan Tetap Terpenuhi

by Yudi
November 3, 2026
Reading Time: 3 mins read
Ahmad Luthfi Perintahkan Pendampingan Santri Hamalatul Quran, Pastikan Hak Pendidikan Tetap Terpenuhi

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Surakarta, 3 November 2026 – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Tengah untuk memberikan pendampingan kepada para santri Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan hak pendidikan dan perlindungan anak tetap terpenuhi di tengah persoalan yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan tersebut.

Ahmad Luthfi menegaskan, pemerintah provinsi berkomitmen memastikan seluruh santri tetap mendapatkan akses pendidikan dan pendampingan yang dibutuhkan, meskipun lembaga tempat mereka menimba ilmu sedang menghadapi permasalahan.

“Hari pertama sudah saya perintahkan DP3AKB untuk berangkat ke sana melakukan evaluasi dan asistensi setelah kita melakukan koordinasi dengan Kementerian PPA,” kata Luthfi, Selasa, dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, pendampingan terhadap para santri telah dilakukan sebanyak dua kali. Dari hasil penanganan tersebut, Pemprov Jateng mengidentifikasi belasan santri yang membutuhkan perhatian khusus agar kondisi mereka tetap terpantau dan aktivitas pendidikan tidak terganggu.

BeritaTerkait

Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ponsel Prabowo, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi

Modus Penyadapan Ilegal Terungkap, Data Log Diduga Dihapus untuk Hilangkan Jejak

“Pemprov punya suatu komitmen, tidak boleh ada anak-anak kita sampai tidak bisa belajar dan tidak mendapatkan pendampingan manakala lembaganya terjadi permasalahan,” tegasnya.

Pemprov Jateng Prioritaskan Perlindungan dan Keberlanjutan Pendidikan Santri

Luthfi menekankan bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas dalam setiap penanganan persoalan yang melibatkan lembaga pendidikan. Menurutnya, kondisi yang terjadi tidak boleh sampai menghambat hak para santri untuk memperoleh pendidikan maupun layanan pendampingan.

Karena itu, DP3AKB Jawa Tengah diminta terus melakukan evaluasi dan asistensi sesuai kebutuhan para santri. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memastikan kondisi psikologis dan sosial anak-anak yang terdampak tetap mendapatkan perhatian.

Selain aspek perlindungan, Gubernur juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga ketenteraman dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat mengedepankan sikap tepa selira, toleransi, serta semangat gotong royong dalam menyikapi persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Wagub Taj Yasin Minta Pendampingan Psikologis dan Transparansi Penanganan

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen juga menyoroti pentingnya pendampingan psikologis dan psikososial bagi anak-anak yang terdampak persoalan tersebut.

Taj Yasin meminta agar penanganan dilakukan secara transparan dan terbuka, baik menyangkut persoalan di lingkungan pondok pesantren maupun perkara yang menjadi latar belakang dilakukannya penggeledahan oleh kepolisian.

Menurutnya, keterbukaan dalam proses penanganan diperlukan agar persoalan dapat diselesaikan secara jelas, sekaligus memastikan hak dan perlindungan anak tetap menjadi perhatian utama.

Pendampingan psikologis dan psikososial juga dipandang penting untuk membantu para santri menghadapi situasi yang berpotensi memengaruhi kondisi mental serta kehidupan sosial mereka.

Berawal dari Kasus Perusakan Warung, Penggeledahan Berujung Pemeriksaan Internal

Persoalan ini bermula dari peristiwa pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada 12 September 2026.

Dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut, kepolisian melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Rumah Tahfiz Hamalatul Quran di Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, pada Selasa (27/10/2026).

Penggeledahan tersebut kemudian menuai protes dari pihak pengelola pondok pesantren. Mereka menyampaikan keberatan atas tindakan aparat yang diduga disertai intimidasi terhadap sejumlah santriwati dan pengasuh.

Keluhan tersebut selanjutnya menjadi perhatian dalam pemeriksaan internal kepolisian.

Sebagai tindak lanjut, Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena bersama tiga personel lainnya dinonaktifkan sementara untuk menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait pelaksanaan penggeledahan tersebut.

Di tengah proses penanganan kasus, Pemprov Jawa Tengah menegaskan bahwa kepentingan dan masa depan para santri harus tetap terlindungi. Pemerintah daerah berharap pendampingan lintas instansi dapat berjalan optimal sehingga para santri tetap memperoleh hak pendidikan, perlindungan, serta dukungan pemulihan yang diperlukan.

Dengan demikian, penyelesaian persoalan hukum dapat berjalan sesuai ketentuan, sementara pemenuhan hak anak dan keberlangsungan pendidikan tetap menjadi prioritas. @yudi

Tags: Ahmad LuthfiGubernur Jawa TengahJatengpendampinganPonpes Sukoharjosantri
Share219SendScan

Trending

Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ponsel Prabowo, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi
News

Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ponsel Prabowo, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi

21 minutes ago
Modus Penyadapan Ilegal Terungkap, Data Log Diduga Dihapus untuk Hilangkan Jejak
News

Modus Penyadapan Ilegal Terungkap, Data Log Diduga Dihapus untuk Hilangkan Jejak

51 minutes ago
Polri Ungkap Sasaran Penyadapan Ilegal, Presiden Prabowo hingga Tokoh Politik Diduga Jadi Target
News

Polri Ungkap Sasaran Penyadapan Ilegal, Presiden Prabowo hingga Tokoh Politik Diduga Jadi Target

1 hour ago
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ponsel Presiden Prabowo
News

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ponsel Presiden Prabowo

2 hours ago
Yusril Buka Suara soal Rumor Penangkapan Sejumlah Jenderal Polri, Minta Publik Tunggu Keterangan Resmi
News

Yusril Buka Suara soal Rumor Penangkapan Sejumlah Jenderal Polri, Minta Publik Tunggu Keterangan Resmi

3 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ponsel Prabowo, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi

Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ponsel Prabowo, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi

November 3, 2026
Modus Penyadapan Ilegal Terungkap, Data Log Diduga Dihapus untuk Hilangkan Jejak

Modus Penyadapan Ilegal Terungkap, Data Log Diduga Dihapus untuk Hilangkan Jejak

November 3, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Wonogiri Raih Peringkat Kedua Kinerja Pengawasan Terbaik se-Jateng 2026

Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan

Prabowo Undang Ratusan Mahasiswa URI ke Istana, Beri Pengarahan Calon Pemimpin Masa Depan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In