Tuesday, November 3, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Polri Ungkap Sasaran Penyadapan Ilegal, Presiden Prabowo hingga Tokoh Politik Diduga Jadi Target

by Yudi
November 3, 2026
Reading Time: 3 mins read
Polri Ungkap Sasaran Penyadapan Ilegal, Presiden Prabowo hingga Tokoh Politik Diduga Jadi Target

Jumpa pers Mabes Polri terkait penangkapan sejumlah perwira tinggi Polri atas dugaan penyadapan di Jakarta, Selasa (3/11/26), (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 3 November 2026 – Bareskrim Polri mengungkap daftar pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan ilegal selama periode 2025 hingga 2026. Sasaran tersebut tidak hanya mencakup Presiden RI Prabowo Subianto, tetapi juga sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga kalangan pengusaha.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang tengah ditangani Bareskrim Polri.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Irjen Pol. Asep Safrudin menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa mengikuti prosedur resmi kepolisian.

“Pada kurun waktu 2025-2026 para tersangka memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti tatacara penyadapan Polri,” kata Asep, Selasa (3/11/2026).

BeritaTerkait

Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ponsel Prabowo, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi

Modus Penyadapan Ilegal Terungkap, Data Log Diduga Dihapus untuk Hilangkan Jejak

Menurut Asep, praktik tersebut dilakukan dengan memasukkan sejumlah nomor telepon ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi sebagaimana mestinya.

Nomor-nomor tersebut kemudian diduga disadap tanpa didahului prosedur penegakan hukum, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan.

Presiden Prabowo hingga Pengusaha Diduga Jadi Sasaran Penyadapan

Dalam keterangannya, Asep mengungkapkan bahwa sasaran dugaan penyadapan ilegal tersebut berasal dari berbagai kalangan strategis.

Selain Presiden Prabowo Subianto, sejumlah nomor telepon milik pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi kemasyarakatan, hingga pengusaha disebut masuk dalam daftar sasaran.

Temuan tersebut memperlihatkan luasnya cakupan pihak yang diduga terdampak praktik penyadapan tanpa prosedur tersebut.

Penyidik kini mendalami rangkaian aktivitas yang berkaitan dengan penggunaan sistem LIMS, termasuk mekanisme pemasukan nomor telepon dan proses penyadapan yang diduga dilakukan tanpa dasar prosedur penegakan hukum.

Nomor Telepon Diduga Dimasukkan ke Sistem LIMS Tanpa Verifikasi

Asep menjelaskan, salah satu modus yang terungkap dalam penyidikan adalah penggunaan server Lawful Interception Management System (LIMS) untuk memasukkan sejumlah nomor telepon tanpa melalui tahapan verifikasi.

Padahal, penyadapan oleh aparat penegak hukum harus dilakukan berdasarkan ketentuan dan prosedur yang berlaku, bukan atas perintah tanpa mekanisme yang sah.

Dalam perkara ini, penyidik mendalami dugaan penyalahgunaan sistem tersebut yang disertai tindakan akses ilegal dan penghapusan data elektronik.

Praktik yang diduga berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026 itu menjadi fokus penyidikan untuk mengungkap bagaimana sistem digunakan, siapa saja pihak yang terlibat, serta sejauh mana aktivitas ilegal tersebut dilakukan.

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka, Bareskrim Sita Barang Bukti Elektronik

Berdasarkan hasil penyidikan menggunakan metode scientific crime investigation, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH.

Dalam proses penanganan perkara, penyidik juga telah memeriksa 10 orang saksi dan tiga orang ahli guna memperkuat pembuktian serta mendalami konstruksi dugaan tindak pidana.

Selain keterangan saksi dan ahli, sejumlah barang bukti elektronik turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

“Seperti 11 ponsel, 1 tablet dan 4 flashdisk,” ujar Asep.

Barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari proses pendalaman untuk menelusuri jejak komunikasi, aktivitas elektronik, serta dugaan keterlibatan para tersangka dalam praktik penyadapan ilegal.

Melalui rangkaian penyidikan tersebut, Bareskrim Polri berupaya mengungkap secara menyeluruh dugaan penyalahgunaan sistem penyadapan, termasuk pihak-pihak yang menjadi sasaran dan mekanisme pelaksanaan tindakan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan penyadapan tidak hanya menyasar Presiden, tetapi juga melibatkan sejumlah kalangan pejabat publik dan masyarakat. Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai seluruh rangkaian perkara berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan. @yudi

Tags: Bareskrim PolriPenyadapan IlegalPolriUngkap
Share219SendScan

Trending

Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ponsel Prabowo, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi
News

Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ponsel Prabowo, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi

22 minutes ago
Modus Penyadapan Ilegal Terungkap, Data Log Diduga Dihapus untuk Hilangkan Jejak
News

Modus Penyadapan Ilegal Terungkap, Data Log Diduga Dihapus untuk Hilangkan Jejak

52 minutes ago
Polri Ungkap Sasaran Penyadapan Ilegal, Presiden Prabowo hingga Tokoh Politik Diduga Jadi Target
News

Polri Ungkap Sasaran Penyadapan Ilegal, Presiden Prabowo hingga Tokoh Politik Diduga Jadi Target

1 hour ago
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ponsel Presiden Prabowo
News

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ponsel Presiden Prabowo

2 hours ago
Yusril Buka Suara soal Rumor Penangkapan Sejumlah Jenderal Polri, Minta Publik Tunggu Keterangan Resmi
News

Yusril Buka Suara soal Rumor Penangkapan Sejumlah Jenderal Polri, Minta Publik Tunggu Keterangan Resmi

3 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ponsel Prabowo, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi

Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ponsel Prabowo, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi

November 3, 2026
Modus Penyadapan Ilegal Terungkap, Data Log Diduga Dihapus untuk Hilangkan Jejak

Modus Penyadapan Ilegal Terungkap, Data Log Diduga Dihapus untuk Hilangkan Jejak

November 3, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Wonogiri Raih Peringkat Kedua Kinerja Pengawasan Terbaik se-Jateng 2026

Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan

Prabowo Undang Ratusan Mahasiswa URI ke Istana, Beri Pengarahan Calon Pemimpin Masa Depan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In